PANDEGLANG, biem.co — DPRD Kabupaten Pandeglang menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang sampai saat ini belum membentuk Badan Penyelenggara Sengketa Konsumen (BPSK).
DPRD menilai, keberadaan lembaga yang menaungi hak konsumen itu sangat penting. Mengingat saat ini ada ancaman ribuan makanan yang dapat mengganggu kesehatan di tengah masyarakat.
"Keberadaan BPSK sangat penting, karena saat ini ribuan makanan yang beredar tidak menjamin kesehatan masyarakat. Sehingga perlu ada lembaga yang melindungi konsumen. Karena kalau bicara konsumen kan bicara produksi. Barang-barang yang diproduksi ada penikmatnya, jika ada produk yang merugikan, maka kita bisa komplain ke lembaga tertentu," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang Yangto, Jumat (2/10/2015).
Menurutnya, alasan Pemkab Pandeglang yang terkendala dengan anggaran, bukan menjadi persoalan. Karena seharusnya, pemkab menyusun struktur kepengurusan dan kegiatan terlebih dahulu baru kemudian menganggarkannya. Yangto mengungkapkan, masyarakat akan kebingungan melaporkan kasus jika lembaga yang memediasi konsumen tidak tersedia.
"Dengan peningkatan jumlah penduduk di Pandeglang yang sudah semakin padat, apalagi keberadaan barang-barang yang kedaluwarsa, tidak halal, dan ilegal banyak beredar, maka kebutuhan lembaga konsumen sangat mendesak untuk menampung laporan masyarakat," tuturnya.
Yangto menjelaskan, meski diakui jika sampai saat ini dirinya belum menerima adanya adauan konsumen, namun dirinya tidak menutup kemungkinan adanya kasus sengketa terjadi di masyarakat. Tetapi lantaran ketiadaan lembaga konsumen yang resmi, maka masyarakat tidak dapat melapor.
"Kalau harus melaporkan ke pemerintah seperti dinas sosial, maka tidak akan terselesaikan karena tidak ada instansi khusus menangani sengketa konsumen," tambah Yangto.
Oleh sebab itu, dewan akan merekomendasikan kepada pemkab untuk membentuk BPSK secepatnya. Bahkan politis Nasdem itu menyatakan, Dewan juga akan mengumpulkan pelaku usaha dan aktivis perlindungan untuk membuat dukungan pembentukan BPSK.
"Saya berharap semua aktivis yang bergerak dibidang konsumen, harus menyambut baik. Kira-kira jika dibentuk lembaga itu (BPSK, red), kita dukung. Yang pasti BPSK harus ada," pungkasnya. (rizki)