SERANG, biem.co — Dalam kampanye Pilpres 2014 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan segera menetapkan Hari Santri Indonesia. Kesepakatan forum diskusi terbatas yang dibuka secara resmi oleh Sekjen Kemenag Nur Syam pada 15 Agustus 2015 lalu di Bogor, Jawa Barat, telah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Ketika ditanya peran Banten dalam deklarasi Hari Santri Nasional, Gubernur Banten Rano Karno mengatakan kepada para wartawan, bahwa dirinya telah melayangkan permintaan resmi kepada Presiden agar Banten dijadikan tuan rumah pada Deklarasi Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2015.
"Sebentar lagi kan Muharram (tahun baru Islam), kita juga sudah mengirim surat secara resmi kepada Presiden Jokowi untuk mendeklarasikan Hari Santri di sini (Banten)," terangnya, Kamis (24/9/2015).
Menurutnya, alasannya meminta agar Banten menjadi tempat deklarasi hari santri nasional karena pada 2016, Banten akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga dan Seni antar Pondok Pesantren Tingkat Nasional (Pospenas).
"Kenapa kita meminta hari santri dideklarasikan disini. Karena tahun 2016 kita menjadi penyelenggara Porpenas. Jatuhnya di Oktober hari santri itu, jadi ini pra Pospenas lah. Kita juga sudah menyurati menteri agama," kata Rano. (red)