KOTA SERANG, biem.co – Sejumlah warga dari gabungan ormas Islam yang menamakan diri Masyarakat Kota Serang dan Banten berunjuk rasa di depan kantor Camat Kasemen, Kota Serang, Kamis (17/8/2015). Dalam aksi mereka, warga membentangkan spanduk penolakan adanya prostitusi dan peredaran minuman keras di daerah itu.
Menurut sejumlah warga yang dimintai keterangan oleh biem.co, prostitusi dan miras telah meresahkan warga, terlebih hal yang diangkap maksiat oleh masyarakat itu berada tidak jauh dari Masjid Agung Banten Lama, atau tepatnya di Kampung Dermayon, Kelurahan Pematang, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten.
Sarmani, warga yang ikut berunjuk rasa mengatakan, prostitusi tersebut sudah berlangsung lama, bahkan ada gudang miras yang diduga di bekingi oknum lurah tersebut. Sementara, kata warga, tidak ada tindakan tegas dari pemerintah setempat, padahal kegiatan tersebut telah melanggar peraturan daerah tentang penyakit masyarakat.
“Ini sudah mengkhawatirkan, jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah, warga akan bertindak sendiri tanpa pengawalan pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan warga melakukan audiensi dengan camat Kasemen mendesak untuk segera menertibkan prostitusi dan peredaran miras.
Camat Kasemen Subagyo berjanji akan melakukan penertiban sebagai jawaban tuntukan warganya.
“Kita akan tertibkan dalam waktu dekat ini,” katanya. (firo/chogah)