KabarTerkini

Nelayan Dilarang Gunakan Centrang, Pemkab Pandeglang Batasi Zona Tangkap Ikan

 

PANDEGLANG, biem.co — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pandeglang segera memetakan wilayah perairan yang dilindungi terutama yang memiliki karang, dari nelayan.

 

Pemetaan ini sesuai dengan adanya aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan tentang larangan penggunaan alat tangkap jenis cantrang, yang hingga saat ini banyak digunakan oleh nelayan diperairan Kabupaten Pandelang. Pemetaan tersebut, bermaksud agar nelayan mengetahui zona penangkapan ikan yang diizinkan.

 

“Apa betul penggunaan itu merusak terumbu karang? Maka akan dipetakan mana wilayah yang bisa ditangkap ikannya, mana yang menjadi wilayah pelesatarian,” ungkap Kepada Dinas KKP Pandeglang, Tata Nanjar, Jumat (11/9/2015).

 

Kendati sampai saat ini banyak nelayan yang menggunakan alat tersebut, namun pihaknya menurutnya aktivitas nelayan tidak merusak ekosistem di laut. Alasannya, alat cantrang yang digunakan tidak sampai ke dasar laut apalagi sampai merusak terumbu karang. 

 

"Berbeda bila jika alat tangkap tersebut diberi bandul yang memiliki beban sehingga sampai ke dasar laut dan merusak terumbu karang,” ujarnya.

 

Menurut Tata, akibat beredarnya larangan tersebut, tangkapan ikan nelayan di Pandeglang menurun yang mempengaruhi pasokan ikan. Ia menilai, semestinya aturan ini tidak diberlakukan ke seluruh wilyah di Indonesia. Mengingat tidak semua daerah memiliki terumbu karang, termasuk area konservasi.  

 

“Tidak semua wilayah konservasi ada disemua tempat,” katanya.

 

Dia menjelaskan, selain akan memetakan dua kawasan itu, DKP juga akan memetakan wilayah yang memiliki jenis ikan unggulan dan wilayah untuk peningkatkan masalah pelabuhan. Dirinya  menuturkan, meski banyak nelayan yang mengeluhkan peraturan tersebut, namun pihaknya berjanji tidak akan melanggar aturan yang ditetapkan. Hanya saja, DKP perlu melindungi kebutuhan nelayan untuk keluarganya.  
 

“Saya tidak ingin melanggar peraturan menteri, tetapi kita juga harus melindungi kebutuhan nelayan untuk keluarganya,” tutur Tata.
 

Untuk itu dirinya berjanji dalam waktu dekat pihaknya bersama DKP Provinsi Banten akan melakukan pertemuan dengan nelayan di Panimbang untuk mencarikan solusi bagi persoalan tersebut. (rizki)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button