SERANG, biem.co – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Serang menyayangkan masuknya tenaga kerja asing ke wilayah Kabupaten Serang, karena serbuan tenaga kerja asing mengancam nasib pekerja lokal. Demikian di sampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi Investasi dan Hubungan Luar Negeri Kadin Kabupaten Serang, Sujai A Sayuti saat menghadiri deklarasi Himpunan Pengusaha Anyer di Kecamatan Anyer, Selasa (8/9/2015) siang.
Sayuti mengaku sangat menyayangkan fenomena ini, terlebih untuk perusahaan asing yang ada di Serang, salah satunya perusahaan PT Conch Cement Indonesia yang didemo warga kemarin.
Perusahaan PT Conch Cement Indonesia yang telah memasukan tenaga kerja asing lebih dari tiga ratus bahkan lima ratus orang harus penerimaan tenaga kerja asing harus melalui pertimbangan khusus.
Kadin melihat, harus ada kualifikasi tenaga kerja asingnya. “Jangan sampai tenaga kasar juga harus pake asing. Harus ada keahliannya, jangan sampai tenaga asing mengancam nasib pekerja lokal,” kata Sayuti, saat ditemui biem.co.
Kadin juga meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap tenaga asing, karena jika dibiarkan maka tidak mungkin tenaga asing ilegal bakal menjamur dan akan merugikan pemerintah juga.
Sebelumnya, ratusan warga di Puloampel mendemo PT Conch Cement Indonesia karena perusahaan tersebut diduga merekruit tenaga asing asal Tiongkok, sementara masyarakat sekitar tidak diberdayakan. (firo)