KabarTerkini

Isu Pencopotan Sekda Banten Memanas, PNS Diminta Tidak Terganggu

 

KOTA SERANG, biem.co – Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Banten, Kurdi Matin, di sela apel pagi yang di gelar di lapangan setda Pemprov Banten (28/8), mengatakan isu pemecatan menimbulkan kegaduhan di pemerintahan diyakini tidak akan mengganggu kinerja pegawai negeri di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten, karena saat ini semua SKPD masih bekerja maksimal dan melanjutkan intruksi gubernur sebagai kepala daerah.

 

Dalam kesempatan itu, Kurdi juga menyatakan akan menerima keputusan pemberhentiannya dari jabatan eselon I, jika suratnya sudah diterima dari presiden. Namun dirinya sangat menyayangkan pernyataan Gubernur Rano Karno yang menyamakan jabatan sekda sebagai pejabat karir dengan posisi menteri yang merupakan jabatan politik. Menurutnya, pernyataan itu tidak  seharusnya diungkapkan di publik karena bisa menimbulkan persepsi yang keliru.

 

Sementara itu, juga Kabiro Hukum Pemprov Banten, Syamsir/, menyatakan hingga saat ini Kurdi Matin masih berstatus sebagai Sekda Banten, karena Pemprov Banten belum menerima surat pemberhentian dari presiden melalui mendagri.

 

Perlu diketahui, belum lama ini Gubernur Banten Rano Karno menyatakan sudah mengajukan surat pemberhentian Sekda Banten Kurdi Matin ke Presiden Joko Widodo melalui mendagri, namun hingga kini belum diketahui pasti detail pelanggaran yang dilakukan Kurdi Matin, sampai harus dicopot dari jabatannya sebagai Sekda Banten. (firo)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button