SERANG, biem.co – Pembangunan drainase di Kampung Pondok Kahuru, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten, dikeluhkan warga setempat, alasannya, pembangunan drainase tersebut memakan badan jalan, sehingga jalan provinsi yang menghubungkan dua wilayah Kabupaten Serang dan Kabupatenn Pandeglang mengalami penyempitan.
Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan warga dan pengendara. Proyek pengerjaan saluran air atau drainase tersebut pun dipersoalkan warga setempat. Dari plang nama yang tertera, pelaksanaan proyek senilai Rp199.068.000,- dari APBD Banten tahun 2015 yang di laksanakan oleh Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten melalui rekanan CV Gelombang Rizki Utama itu, tidak sesuai. Proyek tersebut malah membuat jalan menyempit, bukan melebar.
Menurut warga, Hasan Maksudi yang juga anggota DPRD Banten, saat di lokasi mengatakan, kondisi ini sangat disayangkan. “Lokasi pembangunan drainase sangat berdekatan atau bisa dibilang memakan badan jalan, padahal jalan tersebut seharusnya jauh dari drainase sekitar dua meter, namun ini malah menyempit,” katanya kepada awak media, Jumat (21/8/2015).
Untuk itu, warga meminta agar pekerjaan drainase tersebut dikaji ulang, karena jika tidak di lakukan seperti akan menyulitkan pemerintah terutama dinas terkait yang membangun drainase jika ada pelebaran jalan ke depannya. Warga juga menuding, pekerjaan tersebut dinilai hanya asal jadi karena masih terlihat pembangunan yang belum maksimal dan merata. (firo/chogah)