KabarTerkini

Pengadilan Tinggi Banten Siapkan Majelis Khusus Pilkada Serentak

 

KOTA SERANG, biem.co – Pengadilan Tinggi Banten menyiapkan sedikitnya 9 orang majelis khusus untuk menangani persoalan pilkada serentak di sejumlah wilayah di Banten. Majelis khusus ini perlu disiapkan, lantaran persoalan pilkada memerlukan kemampuan khusus para majelis yang menangani persoalan pilkada yang diadukan.

 

Hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Banten, Chrisno Rampaloji yang ditemui usai mengikuti rakor pelaksanaan kampanye pilakada serentak di KPU Banten, Kamis (20/8/2015) mengatakan, pihaknya sengaja telah mempersiapkan majelis khusus guna penanganan tindak pidana pilkada.

 

“Ada 9 orang majelis, sebelumnya telah mendapatkan pelatihan di Mahkmah Agung dan telah memiliki sertifikat, sehingga nantinya majelis ini khusus hanya menangani persoalan pilkada, bahkan ketika sedang menangani persoalan pidana lainnya, majelis khusus harus meninggalkannya,” paparnya.

 

Adapun  9 orang majelis  tersebut di antaranya terdapat 3 orang dari masing-masing pengaadilan yang ada di wilayah Banten yakni Pengadilan Negeri Serang, Pengadilan Negeri Tangerang, dan Pengadilan Negeri Pandeglang.

 

Sementara itu, Pemprov Banten melalui Kepala Biro Pemerintahan Siti Ma’ani Nina, meminta kepada pihak terkait di Banten untuk memaksimalkan koordinasi guna menyukseskan pilkada serentak di sejumlah wilayah di Banten.

 

Ditambahkan Nina, pihaknya sudah menyiapkan desk pilkada. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir persoalan yang muncul di permukaan dan mengantisipasi konflik yang terjadi di lapangan. (firo/chogah)

 

 

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button