Oleh Fatah Sulaiman
biem.co – Kongres Umat Islam Banten (KUIB) yang mengusung tema besar, “Meningkatkan Kualitas dan Peran Umat Islam dalam Membangun Banten”, telah sukses dilaksanakan oleh Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten pada 31 Juli hingga 2 Agustus 2015 bertepatan 15 s.d. 17 Syawal 1436 H, di Kabupaten Pandeglang. Hajat besar umat Islam Banten ini diikuti dan dihadiri berbagai unsur, seperti, para pengurus MUI provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan se-Banten; pengurus Ormas Islam antara lain NU, Muhammadiyah, Persis, Al-Khaeriyah, Mathla’ul Anwar, FSPP, unsur pimpinan pondok pesantren; dan unsur pimpinan daerah, antara lain gubernur Banten yang diwakili oleh sekretaris daerah Provinsi Banten, bupati Pandeglang, pimpinan SKPD se-Banten, Danrem 064/MY, kapolda Banten, dan unsur pimpinan perguruan tinggi se-Banten; juga turut hadir tokoh-tokoh pemimpin agama lain, yakni Kristen, Katholik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Chu; warga Banten dari berbagai etnik, antara lain Aceh, Batak, Baduy, Madura, Sulawesi, Papua, dan lain-lain.
Hal ini mengandung pesan bahwa pelaksanaan KUIB mengusung semangat penghormatan terhadap pluralitas multikultur dan persaudaraan kemanusiaan yang tidak dapat dipungkiri telah hadir ditengah-tengah kehidupan masyarakat Banten yang mayoritas muslim. KUIB diharapkan mampu merumuskan aspirasi umat dalam membangun Provinsi Banten yang makmur dan bermartabat: cerdas, adil, dan sejahtera berlandaskan iman dan takwa, yang dilakukan melalui penguatan pembangunan pendidikan, ekonomi, pergerakan sosial politik dan budaya.
Kongres ini juga mengingatkan kembali bahwa umat Islam memiliki peranan penting dan memiliki saham terbesar dalam upaya perjuangan kemerdekaan bangsa ini, yakni dengan perjuangan di berbagai lini, baik revolusi yang dilakukan melalui jalur militer (gerilya) maupun jalur diplomatik. Termasuk di dalamnya sumbangsih dan peran para tokoh dan ulama di Banten, dalam berbagai lintasan sejarah berdirinya republik ini, senantiasa berdiri di garis depan sebagai pelopor, mengisi kekosongan pemerintahan dengan semangat patriotik dan melakukan terobosan dalam situasi kritis, antara lain, memimpin Pemerintahan Darurat Republik Indonesia, menerbitkan Oeang Republik Indonesia Daerah Banten serta mengembangkan iptek melalui dukungan terhadap pembangunan industri strategis baja nasional dalam kerangka mewujudkan Indonesia damai, adil, dan sejahtera.
KUIB juga menyerukan umat Islam Banten untuk merespons bergulirnya pelaksanaan pilkada serentak mulai tahun 2015, yang akan dilaksanakan khususnya di Provinsi Banten, dengan mengajak seluruh ulama dan pimpinan pondok pesantren untuk mengambil peran untuk menentukan kepemimpinan daerah di Banten yang sesuai dengan cita-cita masyarakat Banten. Rekomendasi yang dihasilkan terkait hal ini antara lain, menyerukan kepada Partai Politik di Banten, dalam mengusung calon kepala daerah dan calon legislatif harus yang ber-akhlaqul karimah, tidak fasiq, dan memiliki rekam jejak keteladanan yang baik. Dalam konteks upaya menjaga keutuhan NKRI, peserta kongres mendesak pemerintah untuk menindak tegas perilaku kerusuhan dan tindakan intoleransi oknum-oknum yang mengatasnamakan agama untuk memecah belah keutuhan NKRI seperti yang terjadi di Tolikara, Papua, pada saat Umat Islam melaksanakan salat Idulfitri 1436 Hijriah hari Jum’at 17 Juli 2015 lalu.
Beberapa rumusan penting juga menjadi kesepakatan dalam kongres ini antara lain, rumusan gerakan dakwah kultural dan pola pemberdayaan masyarakat sesuai syariat Islam, inspirasi umat untuk membangun sinergi dan daya saing umat, rumusan gerakan menjadikan masjid, pesantren dan madrasah sebagai benteng moral dan jihad pembangunan daerah.
Dalam rangka menjaga nilai-nilai luhur dan budaya Banten, kongres juga merekomendasikan terkait sosial budaya, antara lain, menyeru umat Islam Banten agar melaksanakan tazkiyatun nafsy dengan strategi kebudayaan yang mampu menampilkan nilai-nilai keagamaan, sehingga berhasil membangun karakter manusia Banten yang memiliki ketahanan rohaniah yang tangguh, untuk memperkuat pranata-pranata sosial; menyerukan kepada pemerintah daerah Banten agar dalam membangun dan mengembangkan budaya Banten yang bernapaskan Islam dalam konteks Indonesia, agar bekerja sama dengan keluarga kesultanan dan pihak terkait untuk membangun kawasan Banten lama sebagai pusat dakwah dan pengembangan budaya Banten. Untuk mempormosikan budaya Banten dengan aneka adat dan istiadatnya ke dunia luar, kongres juga mengimbau pemerintah daerah Banten agar membangun taman miniatur Banten, yang sekaligus menjadi tujuan wisata, serta mendesak pemerintah daerah untuk merumuskan dan menetapkan Perda Pesantren sebagai center of excellence dalam pengkajian Islam dan penerapan teknologi berwawasan lingkungan serta merawat identitas budaya dan jati diri wong Banten.
Semoga risalah dan dokumen lengkap kesepahaman dan kesepakatan umat Islam Banten hasil dari KUIB yang meliputi berbagai aspek pembangunan, bidang agama, ekonomi, politik, sosial budaya, dan tausiyah atau rekomendasi dalam berbagai aspek pembangunan, bisa menjadi rujukan dan pertimbangan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan implementasi pembangunan di Provinsi Banten, guna mewujudkan masyarakat Banten yang mandiri, sejahtera berlandaskan iman takwa. (Bersambung)
Penulis: H. Fatah Sulaiman, adalah akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, Ketua Umum Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Nurul Islam, Serang. Penulis juga merupakan sekertaris MUI Provinsi Banten sekaligus sekertaris panitia Kongres Umat Islam Banten 1436 H
Editor: Setiawan Chogah