SERANG, biem.co – Wakil Ketua DPRD Muflikhah dari Partai Persatuan Pembangunan, yang merupakan partai bukan pengusung pasangan Atut-Rano, menyatakan, pasca-diberhentikannya Rano dari wakil gubernur dan diangkat menjadi gubernur Banten, akan memiliki tantangan berat ke depannya jika Rano tanpa wakil.
Polemik gubernur Banten tanpa wakil menyeruak saat sidang paripurna Kamis lalu, DPRD Banten menggelar paripurna pemberhentian Atut ricuh karena sejumlah anggota DPRD mempertanyakan sistem pemberhentian Atut sebagai gubernur Banten. Diketahui, inkrah Atut sudah lama dari Februari, sementara yang menjadi persolan adalah Rano memimpin tanpa wakil.
Baca juga: Rano Karno Dipastikan Pimpin Banten Tanpa Wakil
Rano akan memimpin Banten tanpa didampingi wakil hingga akhir periode yang kurang dari delapan belas bulan, aturan ini sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah.
Terkait hal itu juga, menurut Muflikhah, Komisi I sudah diutus ke Mahkamah Agung meminta ketegasan terkait penerapan peraturan hukum yang dipakai dalam penetapan gubernur Banten dan wakil gubernur Banten meneruskan masa bakti 2012-2017 setelah Ratu Atut Chosiyah diberhentikan dari jabatan gubernur dan diisi oleh Rano karno sebagai wakilnya.
Ditegaskan Muflikhah, pihaknya tidak mempermasalahkan Rano nantinya akan memimpin Banten tanpa wakil. Rano harus mengembalikan kepercayaan masyarakat karena kasus Atut.
“Selain itu juga, beliau juga harus bisa memperbaiki kinerjanya, terutama terkait opini BPK terhadap Banten yang dua kali berturut-turut mendapatkan disclaimer,” ujarnya.