SERANG, biem.co – Tim KPK bersama dengan Pelaksana Tugas Gubernur Banten Rano Karno beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten melakukan pertemuan tertutup di ruangan Plt Gubernur Banten, Rabu (5/82015).
Diketahui, untuk pelaporan harta kekayaan dari Banten masih rendah, sehingga tim KPK sengaja datang untuk meminta penjelasan kepada Pemerintah Provinsi Banten mengenai masih rendahnya pejabat yang melaporkan harta kekayaannya.
Usai pertemuan, salah satu perwakilan KPK yang enggan diwawancarai hanya mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk adalah untuk meminta pemerintah daerah meningkatkan kepatuhan pejabat terhadap LKHPN.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Banten Rano Karno mengakui, dari seluruh pejabat Provinsi Banten yang wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), baru 17 persen yang telah menyelesaikan laporannya. “Sementara yang lainnya belum menyerahkan dan ada yang diverifikasi,” ujar Rano.
Ditambahkan Rano, banyak kendala yang dihadapi sehingga masih belum semua pejabat melaporkan harta kekayaannya, salah satunya, pejabat mempunyai kebun dan yang harus dilaporkan bukan cuma nilai kebun itu saja, tapi juga beserta nilai hasil kebun tersebut.
Untuk itu, Pemprov Banten akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) terkait LHKPN agar persoalan masih sedikitnya pejabat yang membuat LHKPN dapat teratasi.
Reporter: Firo M