BEIJING, biem.co — Seorang pejabat tinggi di provinsi Hunan, Tiongkok, dinonaktifkan dari jabatannya setelah putrinya melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan pejabat itu. Demikian informasi yang dikabarkan sejumlah media Tiongkok, Kamis (23/7/2015).
Situs berita yang berbasis di Hunan, rednet.cn, melaporkan, seorang pengguna media sosial dengan identitas "ftg12345" melaporkan dua dugaan korupsi yang dilakukan Deputi Direktur Penghubung Inspeksi, Teng Shu-qi.
Dalam salah satu laporan itu, netizen yang mengaku sebagai putri kandung Teng mengatakan bahwa dia bernama Teng Ziyi, lahir pada 1993, dan ibunya adalah seorang guru sekolah menengah atas.
Dia melaporkan masalah ini setelah dia merasa diabaikan sejak kecil oleh Teng ataupun sang nenek karena dirinya adalah seorang perempuan.
"Untuk waktu yang sangat lama, ayah saya kerap berpesta pora, berjudi, dan menggunakan PSK. Dia bahkan memiliki istri gelap yang sudah memberinya putra berusia lima tahun," ujar Ziyi.
Dalam laporan lainnya, Teng Ziyi juga menyebut ayahnya melakukan korupsi dalam proses tender sejumlah proyek konstruksi.
Ziyi juga mengunggah berbagai data yang diambil dari komputer milik ayahnya, yakni kuitansi, jumlah transaksi, dan berbagai data lainnya. Tak hanya itu, Ziyi juga menuduh ayahnya membantu kaburnya seorang pelaku kriminal yang tengah menjadi buron.
Sang ayah tentu saja membantah semua tuduhan itu dan mengatakan bahwa putrinya mengunggah sejumlah informasi ke internet karena dimanipulasi oleh ibu kandungnya. Meski demikian, aparat penegak hukum tetap menyelidiki dugaan korupsi itu. Sementara penyelidikan berlangsung, Teng harus rela dinonaktifkan dari jabatannya.
Sumber: Kompas.com