SERANG, biem.co – Permasalahan Anak Jalanan telah menjadi pekerjaan rumah banyak pemerintah daerah di Indonesia, tak terkecuali di Banten. Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten Iip Syafruddin melakukan riset sederhana terkait anak yang bekerja di jalanan ini.
“Riset ini dilakukan selama 1 minggu, dimulai Senin, 6 Juli 2015 sampai dengan Senin 13 Juli 2015,” tulis Iip pada laman Facebook-nya, Senin (13/7/2015).
Iip mewancara sekira 30 anak jalanan di sekitar Alun-alun Serang, lampu merah Pisang Mas (termasuk sekitar Masjid Agung), lampu merah Sumur Pecung, Ciceri-Cinanggung, Royal, dan lampu lerah Sumur Bor.
“Responden ini yang bersedia di wawancarai saja. Yang tidak tidak bersedia di wawancarai tidak masuk sebagai data responden,” tulisnya.
Riset yang dilakukan Iip menunjukkan, 55% dari anak-anak yang bekerja di jalanan melakukannya dengan cara mengemis, 30% dengan mengamen, dan 10% dengan bekerja (memulung).
Anak-anak yang diwawancai Iip ini tak bekerja sendirian, beberapa di antara mereka bahkan ditemani oleh orangtua mereka, yaitu sebesar 35%.
Sementara tempat-tempat yang paling banyak digemari anak-anak yang bekerja di jalanan adalah lampu merah, toko waralaba, restoran, dan kompleks perumahan. Mereka kebanyakan berdomisili di Kota Serang, yaitu sekitar 70% dari anak-anak yang diwawancarai Iip.
Iip juga menuliskan, dirinya juga menemukan fakta bahwa anak-anak ini bekerja di jalanan dengan memanfaatkan momentum bulan Ramadhan. “Alasannya paling banyak karena banyak yang memberi atau menyalurkan zakat,” tulisnya.
Iip menegaskan, bagi sebagian responden yang sesuai kriteria, LPA akan menindak-lanjuti dengan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) tahun 2015 alokasi dari Pemprov Banten melalui Dinas Sosial Provinsi Banten.
Reporter: Setiawan Chogah