KabarTerkini

Sidak Pasar, BPOM Temukan Bahan Pewarna Tekstil pada Kerupuk

SERANG, biem.co – Di bulan suci Ramadhan, petugas gabungan dari Balai Besar Pemeriksaan Obat dan Makanan S erang bersama Disdageperinkop Kota Serang melakukan inspeksi mendadak produk makanan ke Pasar Induk Rau, Kota Serang, Rabu (18/6). Dalam sidak petugas menemukan kerupuk merah yang berasal dari Padang yang positif mengandung roda min b atau bahan pewarna tekstil pakaian. Kerupuk merah tersebut dijual oleh peadagang di Pasar Induk Rau, Kota Serang secara bebas.

 

Ditemukanya makanan kerupuk merah yang mengandung roda min b ini setelah petugas BPOM Serang melakukan uji refiteskit terhadap beberapa sampling jenis makanan yang mempunyai warna mencolok, termasuk ikan laut dan produk makanan lainnya.

 

Dari keterangan petugas BPOM Serang, Fauji, menurut peraturan perdagangan roda min b merupakan zat pewarna tekstil yang digunakan untuk pakaian. Apabila dikonsumsi secara berlebih pada tubuh manusia akan berdampak pada penyakit kanker.

 

Sementara itu, kerupuk merah yang dijual pedagang secara bebas tersebut diakui pedagang didapat darai supplier yang didatangkan langsung dari daerah Padang. Biasanya kerupuk merah tersebut biasa dipadukan dengan makanan kupat sayur Padang.

 

Tindak lanjut dari temuan makanan yang mengandung zat pewarna tekstil pakaian ini, petugas hanya melakukan teguran kepada pedagang dan tidak melakukan penyitaan. (IR)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button