Kabar

Inilah Penampakan Pakaian Khas Daerah Banten

biem.co – Dalam rangka ekspos Peraturan Gubernur Banten Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pakaian Khas Daerah Banten, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Banten melakukan sosialisasi kepada unsur-unsur terkait di Provinsi Banten. Acara yang digelar di Hotel Great Western Resort Kota Tangerang, Selasa, (10/3) lalu ini, dihadiri oleh unsur TP. PKK dan Dharma Wanita Persatuan Provinsi Banten, unsur organisasi wanita yang terkait rias busana, SKPD Kabupaten Kota yang menangani Kebudayaan dan Pariwisata se-Provinsi Banten, unsur Dewan Kesenian se-Banten, Laboratorium Bantenologi, Banten Heritage, Rumah Dunia, dan Paguyuban Seni Tradisi se-Banten.

Dalam acara ini disampaikan materi tentang Pakaianan Khas Daerah Banten dari Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Provinsi Banten Dr. Ali Fadillah  dan designer Dra.Hj. Ning S. Zulkarnain. Pakaian Khas Daerah Banten diartikan sebagai pakaian yang dikenakan pada acara Hari Jadi Provinsi Banten dan atau acara seremonial lainnya di Tingkat Provinsi Banten. Berbagai unsur pemerintahan  diimbau untuk menyukseskan Peraturan Gubernur ini, seperti Unsur-unsur Pemerintahan Daerah, Sekretaris Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten dan Kota,  Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten, Kabupaten dan Kota, Kepala SKPD di Lingkungan Provinsi Banten, Kabupaten dan Kota, serta masyarakat Provinsi Banten.

Dipaparkan Dr. Ali Fadillah, unsur-unsur pelengkap Pakaian Khas Daerah Banten Pria adalah ikat kepala (lomar) yang sudah dipola bermotif telapak kerbau/garuda yaksa berwarna emas, baju dalam warna putih, jas warna hitam bergaris pinggir motif daun hanjuang berwarna emas, beubeur (ikat tenun Baduy) warna putih, sarung/samping (sudah dipola) bermotif telapak kerbau/garuda yaksa warna emas, celana hitam, dan selop berwarna hitam. Sementara itu pakaian wanita terdiri dari kerudung warna krem, selendang bermotif telapak kerbau garuda yaksa warna emas, baju kebaya encim warna krem, kain bermotif telapak kerbau/garuda yaksa warna/emas, dan selop berwarna hitam.

Unsur Pakaian Pria

 

Unsur Pakaian Wanita

 

Motif Kain Selendang Pakaian Adat Banten

 

Motif Kain Pakaian Adat Banten

Dengan telah dilaksanakannya sosialisasi ini, maka Peraturan Gubernur Banten Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pakaian Khas Daerah Banten, dinyatakan berlaku, serta pakaian Khas Daerah Banten sudah dapat diperbanyak dan pergunakan sebagaimana mestinya.

[*]

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button