biem.co – Dua hal yang barangkali sangat mudah diingat ketika membicarakan Banten, yakni jawara dan ulama. Jawara lahir dari peguron atau padepokan-padepokan pencak silat, sedang ulama lahir dan ditempa dalam “kobong-kobong”. Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang unik. Tidak saja karena keberadaannya yang sudah sangat tua; beberapa data mencatat Ponpes Sidogiri Pasuruan Jawa Timur telah berdiri tahun 1718, Pondok PPMH Gading Malang Jawa Timur berdiri tahun 1768, Pondok Pesantren Buntet Cirebon Jawa Barat berdiri tahun 1785. Hingga Pondok Pesantren Gontor pada tahun 1926, di Indonesia terdapat sekira 12.000 pesantren yang tersebar di seluruh nusantara dan berbeda bentuk dan modelnya. Sehingga tidak heran ketika C. Geertz mengatakan bahwa pesantren sebagai subkultur masyarakat Indonesia (khususnya Jawa).
Menurut salah satu literatur, perkataan pesantren berasal dari bahasa sansekerta yang memperoleh wujud dan pengertian tersendiri dalam bahasa Indonesia. Asal kata san berarti orang baik (laki-laki) disambung tra berarti suka menolong. Santra berarti orang baik-baik yang suka menolong. Dengan begitu, pesantren dapat berarti sebagai tempat untuk membina manusia menjadi orang baik. Sementara Zamaksari Dhofir, memberikan batasan tentang pondok pesantren, yakni sebagai asrama-asrama para santri yang disebut pondok atau tempat tinggal terbuat dari bambu, yang barangkali berasal dari kata funduk atau asrama. Perkataan pesantren berasal dari kata santri yang mendapat awalan pe- dan akhiran -an (pe-santri-an) yang berarti tempat tinggal para santri. Secara umum, pesantren memiliki komponen-komponen seperti kiai, santri, masjid, pondok dan kitab kuning.
Lebih lanjut pesantren telah sejak lama menjadi lembaga yang memiliki kontribusi penting dalam mencerdaskan bangsa. Banyaknya jumlah pesantren di Indonesia, serta besarnya jumlah santri pada setiap pesantren, menjadikan lembaga ini diperhitungkan dalam kaitannya dengan pembangunan bangsa di bidang pendidikan dan moral dengan ciri khas tersendiri.
Pada zaman penjajahan, pesantren menjadi basis perjuangan kaum nasionalis-pribumi. Banyak perlawanan terhadap kaum kolonial yang berbasis pada dunia pesantren. Merujuk cerita yang paling dekat dengan kita, salah satunya adalah perjuangan heroik Ki Wasid yang kita kenal kini sebagai peristiwa Geger Cilegon tahun 1888. Artinya, kiprah pesantren dalam berbagai hal memang sangat dirasakan oleh masyarakat.
Salah satu yang menjadi contoh utama adalah, selain pembentukan kader-kader ulama dan pengembangan keilmuan Islam, pesantren juga merupakan gerakan-gerakan protes terhadap pemerintah kolonial Hindia Belanda. Yakni, gerakan protes tersebut selalu dimotori oleh kaum santri.
Pendidikan pesantren juga dapat dikatakan sebagai modal sosial dan bahkan soko guru bagi perkembangan pendidikan nasional di Indonesia. Karena pendidikan pesantren yang berkembang sampai saat ini, dengan berbagai ragam modelnya senantiasa selaras dengan jiwa, semangat, dan kepribadian bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Maka dari itu, sudah sewajarnya apabila perkembangan dan pengembangan pendidikan pesantren akan memperkuat karakter sosial sistem pendidikan nasional, yang turut membantu melahirkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang memiliki keandalan penguasaan pengetahuan dan kecakapan teknologi, dan senantiasa dijiwai nilai-nilai luhur keagamaan. Maka, perbaikan-perbaikan harus terus-menerus dilakukan terhadap pesantren, baik dari segi manajemen, akademik (kurikulum), maupun fasilitas, agar pesantren keluar dari kesan tradisional yang selama ini disandangnya. Di tengah kehidupan yang penuh pernik-pernik kemajuan teknologi, seraya menyudahi kaum santri yang secara intermezo masih susah membedakan antara enternit dan internet.
Said Agil Siraj menulis tiga hal yang belum dikuatkan dalam pesantren, yaitu: Pertama, Tamaddun, yakni memajukan pesantren. Banyak pesantren yang dikelola secara sederhana. Manajemen dan administrasinya masih bersifat kekeluargaan dan semuanya ditangani oleh kiai. Dalam hal ini, pesantren perlu berbenah diri. Kedua, Tsaqafah, yaitu bagaimana memberikan pencerahan kepada umat Islam agar kreatif-produktif, dengan tidak melupakan orisinalitas ajaran Islam. Salah satu contoh para santri masih setia dengan tradisi kepesantrenannya. Tetapi, mereka juga harus akrab dengan komputer dan berbagai ilmu pengetahuan, serta sains modern lainnya. Ketiga, Hadharah, yaitu membangun budaya. Dalam hal ini, bagaimana budaya kita dapat diwarnai oleh jiwa dan tradisi Islam. Di sini, pesantren diharapkan mampu mengembangkan dan memengaruhi tradisi yang bersemangat Islam di tengah hembusan dan pengaruh dahsyat globalisasi yang berupaya menyeragamkan budaya melalui produk-produk teknologi.
Mengamati gejala demikian, Azyumardi Azra, mengharapkan keunggulan SDM yang harus dicapai pondok pesantren, adalah dengan terwujudnya generasi muda yang berkualitas tidak hanya pada aspek kognitif, tetapi juga pada aspek afektif dan psikomotorik. Dalam kerangka ini, SDM yang dihasilkan pondok pesantren diharapkan tidak hanya mempunyai perspektif keilmuan yang lebih integratif dan komprehensif antara bidang ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu keduniaan, tetapi juga memiliki kemampuan teoretis dan praktis yang diperlukan dalam masa industri dan pasca-industri. Pada akhirnya, sumber daya manusia yang dilahirkan dari sisten pendidikan pesantren ini secara ideal dan praktis dapat berperan dalam setiap proses perubahan sosial menuju terwujudnya tatanan kehidupan masyarakat yang paripurna.
Peranan K.H. Ahmad Rifa’i Arif
Kegelisahan tiga hal yang dikemukakan oleh Said Agil Siraj di atas, kiranya telah diurai-dijawab oleh K.H. Ahmad Rifa'i Arif. Beliau adalah seorang kiai perintis dan pendiri Podok Pesantren Daar el-Qolam, Pondok Pesantren La Tansa, Pondok Pesantren Sakinah La Lahwa, serta Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi, Sekolah Tinggi Agama Islam, dan Akademi Kebidanan La Tansa Mashiro. Ahmad Rifa’i Arief adalah putra sulung H. Qasad Mansyur bin Markai Mansyur dan Hj. Hindun Masthufah binti Rubama. Ayahnya merupakan seorang guru agama di Madrasah Ibtidaiyah Masyariqul Anwar, yang terletak di kampung Pasir Gintung, Balaraja (sekarang Jayanti), Tangerang. Oleh sebab itu, Ahmad Rifa’i Arief dibesarkan dalam lingkungan yang taat dan sarat dengan nilai-nilai agama.
Setelah tamat dari Madrasah Masyariqul Anwar pada tahun 1958, ayahnya menghendaki Rifa’i belajar pada institusi pendidikan Islam yang bercorak modern. Di Banten, sebenarnya banyak berdiri pondok-pondok pesantren, tetapi pondok-pondok tersebut menganut sistem pondok pesantren tradisional (salafi). Oleh sebab itu, Qasad Mansyur memilih Pondok Modern Darussalam, Ponorogo, Jawa Timur, salah satu pondok modern yang terkenal sebagai tempat belajar Rifa’i. Di Gontor, Rifa'i dipandang sebagai murid yang pandai dan cerdas. Sifat-sifatnya itulah yang mengantarkannya menjadi ketua organisasi pelajar pondok pesantren Gontor yang saat itu masih bernama PII (Pelajaran Islam Indonesia) cabang Gontor pada tahun 1965-1966.
Selama tujuh tahun menjadi santri di Gontor (dari tahun 1958 hingga 1965), Rifa'i dilantik oleh kiainya menjadi seorang guru (ustaz). Selain mengajar para santri, Rifa'i juga dilantik menjadi sekretaris K.H. Imam Zarkasyi Tugas. Sebagai sekretaris kiai, Rifa’i menjadwalkan kegiatan pimpinan, membuat konsep-konsep kebijakan pondok, menyunting bahan-bahan ceramah pimpinan, dan lain sebagainya. Namun dari pekerjaan itulah yang justru menambah wawasan dan pengalaman Rifa'i dan karenanya ia semakin mendapat kepercayaan dari kiainya.
Cikal Bakal Pesantren Gintung Hingga Universitas La Tansa Mashiro
Pada hari Jumat, 19 Desember 1967, Qasad Mansyur bersama beberapa tokoh masyarakat kampung Gintung yang juga merupakan guru madrasah Masyariqul Anwar, seperti Ahmad Syanwani, Sukarta, Johar, dan juga Rifa'i membincangkan rencana pendirian pondok pesantren. Mereka membahas sistem dan metode pembelajaran dan pengajarannya kelak setelah didirikan. Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa Pondok Pesantren Gontor dijadikan sebagai contoh dan model lembaga pendidikan yang akan didirikan itu. Institusi pendidikan tersebut menggunakan sistem madrasi dengan nama Madrasah al-Mua`llimîn al-Islamiyah (MMI), yang digabungkan dengan sistem pondok pesantren yang diberi nama Dâr al-Qalam. Adapun tempat belajar mereka ialah bekas dapur neneknya, Hj. Pengki, yang telah direnovasi.
Sistem yang diterapkan di pondok pesantren Daar el-Qolam yang baru saja didirikan oleh beliau mengundang reaksi negatif dari masyarakat di kampungnya. Mereka menentang sistem yang dibuat Rifa'i. Mewajibkan santri-santrinya berbahasa Indonesia dan meninggalkan bahasa Sunda, dipandang sebagai mimpi memindahkan Jakarta ke kampung Gintung. Adapun bahasa Arab, menurut mereka, adalah mimpi yang tidak akan terwujud karena hendak memindahkan Makkah ke Indonesia. Saat pengajaran bahasa Inggris dilakukan di pesantren, berbagai cercaan datang lebih keras lagi, yaitu ejekan “mengikuti bahasa orang kafir”.
Kesungguhan dan kesabaran Rifa'i dalam mendidik mulai menampakkan hasilnya. Pada akhir tahun 1970-an semakin ramai santri yang datang dari berbagai tempat, tidak hanya masyarakat Gintung dan sekitarnya tetapi juga dari Jakarta, Bandung, Karawang, dan Bekasi, meski memang kebanyakan berasal dari daerah Banten seperti Pandeglang, Serang, Rangkasbitung, dan Cilegon. Pada tahun 1989, beliau mulai melakukan ekspansi pondoknya. Ia membuka sebuah tempat di pedalaman Banten sebelah selatan, seiring perkembangan santrinya yang berdatangan dari pelbagai wilayah di Indonesia, dan tidak sebatas pulau Jawa tetapi juga dari Sumatera seperti Lampung, Palembang, Jambi, Bengkulu, Medan, dan Nanggro Aceh Darussalam (NAD). Selain itu, ada juga santrinya yang berasal dari Malaysia dan Thailand.
Pondok Pesantren La Tansa terlahir sebagai manisfestasi kebutuhan umat akan pola dan sistem pendidikan yang sesuai dengan kondisi kekinian. Yaitu sebuah kondisi di mana hajat akan terciptanya sebuah generasi yang tidak hanya mengejar nilai-nilai duniawi, tetapi juga tidak menghilangkan nilai-nilai ukhrawi yang tertanam dalam kehidupan sehari-hari.
Pada tahun 1995, Rifa'i kembali mengagas berdirinya sebuah pondok pesantren dengan nuansa wisata. Dipilihnya tempat yang indah di tepi pantai. Di tempat itu ia mendirikan vila dan resort yang cukup mewah. Tujuannya adalah pondok itu tidak hanya sebagai tempat untuk menikmati keindahan alam, tetapi juga untuk tafakur dan tadabur kepada keagungan Allah. Oleh sebab itu, di samping menikmati keindahan alam, pondok itu juga mengajarkan pengetahuan keislaman, memantapkan akidah, dan mengisi emosional dan spiritual. Maka pondok itu diberinya nama Pondok Pesantren La Lahwa, yang maksudnya “jangan lalai dengan dunia”.
Kepeduliannya terhadap dunia pendidikan tidak berhenti sampai di situ. Pada akhir tahun 1993, Rifa'i mulai mengagas berdirinya pendidikan tinggi sebagai pusat ilmu dan pengabdian kepada masyarakat. Maka ia mendirikan berbagai sekolah tinggi seperti Sekolah Tinggi La Tansa Mashiro, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi, Sekolah Tinggi Agama Islam, Akademi Kebidanan, Program Magister Manajemen, sampai menuju Universitas La Tansa Mashiro.
Hingga wafatnya pada 15 Juni 1997, semangat dan impian Kiai Ahmad Rifa'i Arif tetap berkobar. Dengan kecerdasan dan inovasinya yang berharga, beliau telah menjadi motor perubahan bagi dunia pesantren, khususnya di Banten. Kiai Rifa’i dan para santri di pesantren biasanya lebih mementingkan ilmu (belajar) dibandingkan dengan ijazah. Namun beliau memiliki kesadaran untuk memberikan ilmu sekaligus ijazah bagi para santrinya. Demikian dikatakan Prof. Dr. Komaruddin Hidayat saat bedah buku berjudul K.H. Ahmad Rifa’i Arif; Kiprah Kiai Entrepreneur karya Soleh Rosyad, maupun yang digambarkan Muhamad Wahyuni Nafis dalam bukunya Pesantren Daar el-Qolam Menjawab Tantangan Zaman.
Dengan konsep yang telah digagas oleh K.H. Ahmad Rifa’i Arif, kiranya tidak berlebihan jika saat ini kita banyak menggantungkan harapan, bahwa pesantren adalah problem solver bagi menyembuhkan penyakit bangsa yang akut. Dengan mengusung nilai-nilai salafiyah dan modernitas secara berbarengan, pesantren mampu menghidupkan fungsi sebagai lembaga pendidikan yang melakukan transfer ilmu-ilmu agama (tafaqquh fi al-din) dan nilai-nilai Islam (Islamic values); pesantren sebagai lembaga keagamaan yang melakukan kontrol sosial; dan pesantren sebagai lembaga keagamaan yang melakukan rekayasa sosial (social engineering) atau perkembangan masyarakat (community development). Wallahu’alam Bishowab. [*]
Penulis adalah santri pada Program Magister Manajemen STIE La Tansa Mashiro