SERANG, biem.co – Sahabat pernah dengar kata sukuk? Ya, kata ini masih asing di telinga kita kawula muda. Hal ini melatarbelakangi IAEI (Ikatan Ahli Ekonomi Islam) dan Kementrian Keuangan Direktorat Jendral Pengelolaan Utang mengadakan sosialisasi sukuk di IAIN SMH Banten pada 13 Februari lalu.
Sukuk merupakan surat berharga syariah yang diterbitkan dan penjualannya diatur oleh Negara, yaitu Departemen Keuangan. Pemerintah akan memilih agen penjual dan konsultasi hukum sukuk ritel. Agen penjual haruslah wajib memiliki komitmen terhadap pemerintah dalam pengembangan pasar sukuk dan berpengalaman dalam menjual produk keuangan syariah.
Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN SHM Banten Oom Karomah mengatakan, sukuk penting untuk diketahui anak muda karena sukuk ini lebih baik dari lembaga-lembaga keuangan lainnya.
"Memang di Indonesia khususnya di Banten, sukuk masih kurang dikenal oleh masyarakat apalagi anak muda, tetapi fungsi sukuk sudah terlihat di mana-mana seperti di IAIN, sukuk memberikan bantuan dana untuk pembangunannya kampus ini,” kata Oom.
Oom berharap, anak muda bisa lebih mengenal tentang sukuk karena banyak peluang pekerjaan yang disediakan oleh produk keuangan ini. (Ferry)