Boyke PribadiKolom

Kolom Boyke Pribadi: Perubahan, antara Visi dan Aksi

biem.co – MENJELANG digelarnya proses pemilihan kepala daerah di beberapa kabupaten/kota yang berada di wilayah Provinsi Banten, muncul dan kerap terdengar kata “perubahan” yang disampaikan oleh para bakal calon yang berminat menjadi kepala daerah, baik sebagai bupati/wakil bupati maupun wali kota/wakil wali kota.

 

Kata perubahan pertama kali menjadi ‘cetar membahana’ ketika tahun 1999, di mana saat kita memasuki suasana awal pascareformasi yang terjadi karena sebagian besar pemangku kepentingan menghendaki perubahan total dari wajah kehidupan sosial politik di Indonesia yang ketika itu diwarnai oleh rezim Orde Baru dengan kebijakan sentralistiknya.

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

 

Dari kata reformasi yang berasal dari bentuk re-formation secara leksikal dapat diartikan sebagai ‘pembentukan kembali’ sehingga dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai “perubahan secara drastis untuk perbaikan (bidang sosial, politik, atau agama) dalam suatu masyarakat atau Negara”. Maka sejak itu kata ‘perubahan’ menjadi kata sakti sebagai menu wajib dari visi yang ditawarkan oleh para calon pemimpin, baik dalam bidang sosial, politik, maupun ekonomi.

 

Namun demikian, aksi sebagai penjabaran nyata dari visi yang ditawarkan terkadang hanya mengulang kembali apa yang telah dikerjakan oleh pelaku sebelumnya yang tadinya hendak diubah oleh pelaku selanjutnya. Hanya saja aksi tersebut tampil dalam kemasan yang berbeda, sekalipun dengan maksud yang sama.

 

Sebagai contoh mutakhir yang dapat dilihat dalam beberapa pemberitaan, adalah kasus pengadaan sewa rumah dinas dan perlengkapannya dari seorang pejabat yang dikenal selama ini sering menggaungkan kata ‘perubahan’ dalam birokrasi di mana ia berada, namun pada akhirnya publik menilai ketika yang bersangkutan menjadi seorang pejabat, ia harus menerima perubahan dari sistem yang ada dan telah mapan berakar. Sehingga pada akhirnya muncul kalimat satir yang berbunyi  “Maksud hati ingin melakukan perubahan, apa daya yang ingin diubah malah mengubah diri sang perubah”.

 

Dalam sisi lain, visi tentang perubahan yang ditawarkan oleh sang bakal calon kepala daerah juga menjadi abstrak maknanya, mana kala ditanya lebih detail tentang maksud perubahan yang ditawarkan. Apakah lebih murah, lebih mudah, atau lebih memusingkan publik selaku penerima pelayanan dari institusi pemerintah daerah yang kelak akan dipimpinnya kalau terpilih sebagai kepala daerah. Toh yang penting berubah, apakah lebih baik atau lebih buruk. Padahal masyarakat tentunya berharap perubahan yang ditawarkan akan membuat kehidupan dan penghidupan masyarakat menjadi lebih baik.  

 

Karena terkadang visi perubahan yang ditawarkan pun belum sepenuhnya dikuasai persoalannya secara mendalam. Sebagai contoh, visi perubahan yang ditawarkan tentang pentingnya pelayanan dasar pada bidang pendidikan dan kesehatan yang akan digratiskan. Padahal kedua bidang tersebut ternyata sudah dijalankan oleh kepala daerah sebelumnya, atau bahkan layanan tersebut sudah menjadi kebijakan menyeluruh dari pihak pemerintah pusat.

 

Dari beberapa fakta yang terjadi timbul pertanyaan mengapa visi perubahan selalu berbeda dengan aksi atau kegiatan yang dilakukan? Tentu jawabannya akan muncul dalam banyak versi, mulai dari versi yang bersifat eufemistis hingga yang bersifat sarkastis.

 

Jawaban yang sangat halus akan berbunyi, “Ya karena kondisi nyata di lapangan sangat berbeda dan telah berubah bila dibandingkan saat disajikannya visi tersebut, sehingga pada akhirnya harus menyesuaikan dan mengikuti budaya yang ada,” atau dengan kata lain “Sehingga harus larut dalam sistem yang ada.”

 

Sedangkan jawaban yang sangat kasar, kira kira, seperti ini: “Saya menawarkan visi perubahan adalah sekadar untuk menarik minat agar masyarakat memilih, sementara memang sejak awal sebetulnya memang  berniat mencari terlebih dahulu kesejahteraan untuk diri dan golongannya.”

 

Kedua bentuk jawaban tersebut memang tidak salah, karena kita hidup di tengah-tengah manusia yang sebagian memiliki jiwa ‘serigala’ sehingga dikenal sebagai  “Homo Homini Lupus” (manusia adalah serigala bagi sesamanya), namun sebagaian lain memiliki jiwa ‘malaikat’ sehingga timbul istilah “Homo Homini Socius” (manusia adalah teman bagi sesamanya). Tinggal bagaimana kekuatan kedua sifat tersebut, apakah sifat kemanusiaannya yang kuat atau sifat ke-serigala-annya yang kuat.

 

Kedua jawaban di atas dapat menemukan kebenarannya bila kita sempat terlibat aktif bahkan menjadi pelaku dari kepemimpinan tersebut. Karena ketika duduk di tampuk kepemipinan maka otomatis akan banyak personal yang mengerumuni untuk merapat dengan sang pemimpin. Dan sesuai kedua sifat manusia di atas, begitu pula jenis personal yang melingkari sang pemimpin. Ada yang penuh dengan tujuan kemanusiaan, yakni agar kepemimpinan yang ada dapat menciptakan kebaikan dan kesejahteraan untuk masyarakat luas. Namun lebih banyak personal yang berkerumun dengan membawa misi pribadi dan golongan agar kehidupan pribadinya bisa lebih baik, dalam arti kata supaya yang bersangkutan bisa menikmati hasil pundi-pundi kepemimpinan, baik dalam bentuk jabatan, kekuasaan, ataupun kekayaan.

 

Menariknya, kerumuman orang baik terkadang tidak memiliki stamina yang lebih hebat dari pada kerumunan pihak pihak yang mengutamakan kepentingan pribadinya. Sebagai contoh, bila seseorang hendak menemui sang pemimpin untuk urusan keummatan terkadang enggan menunggu terlalu lama ketika hendak bertemu dengan sang pemimpin, yang kebetulan sedang memiliki kagiatan lain. Namun semangat berbeda diperlihatkan oleh seorang pengusaha yang hendak menemui sang pimpinan ketika menghendaki sebuah proyek atau pekerjaan, maka ia dengan sabar menunggu bahkan hingga waktu pulang kantor dan kalau perlu menemuinya ketika sedang berada di luar kota.

 

Bentuk lingkungan yang mengitari sang pemimpin tersebut yang akan membedakan antara visi dengan aksinya. Bila pemimpin tersebut lebih banyak dikerumuni pihak pihak yang memiliki kepentingan pribadi maupun golongan, maka visi yang diniatkan dengan mudah berubah menjadi aksi aksi jangka pendek sekadar untuk memuaskan kepentingan pribadi dan golongannya. Demikian juga hal yang sebaliknya, bila sang pemimpin lebih banyak bersentuhan dengan pihak pihak yang memperjuangkan kepentingan masyarakat maka aksi yang dilahirkan akan dengan jelas menggambarkan visi perubahan yang dibawakan. Tentunya perubahan menuju hal yang lebih baik.

 

Pertanyaan besar pada akhir tulisan ini adalah: “Masih adakah pihak-pihak yang memperjuangkan kepentingan masyarakat umum?” Mengingat sebagian besar dari masyarakat kita sudah terjangkiti budaya pragmatism yang lebih mengedepankan hal-hal yang berdampak nyata pada diri pribadinya. Semoga kita semua dibukakan hati nuraninya untuk mulai memikirkan dan memperjuangkan kepentingan yang lebih luas dari sekedar kepentingan pribadi maupun golongan. [*]

 

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button