SERANG, biem.co – Info penting nih! Pendaftaran kampus mengajar dibuka hari ini!
Periode pendaftaran kampus mengajar Angkatan 7: Rabu, 1 November 2023 hingga 24 November 2023.
Mengutip dari laman resmi kemdikbud.go.id, Kampus Mengajar merupakan kanal pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar di luar kampus selama satu semester.
Program ini membuka kesempatan untuk 30.000 mahasiswa yang akan terpilih yang nantinya para pendaftar akan mengikuti berbagai rangkaian seleksi sebelum akhirnya diterjunkan ke 3.000 target Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di seluruh Indonesia.
“Melalui Program Kampus Mengajar, mahasiswa memiliki kesempatan untuk memberikan dampak positif serta memperluas wawasan mereka. Menjadi bagian dari Program Kampus Mengajar berarti berkomitmen untuk memperjuangkan hak pendidikan anak-anak Indonesia dan membantu membangun generasi yang cerdas dan berakhlak,” tulis akun Instagram kampus mengajar, dikutip rabu (1/11/2023)
Berikut merupakan syarat dan ketentuan pendaftaran program kampus mengajar:
- Mahasiswa aktif program studi S1/D4/D3
- Berasal dari program studi yang terakreditasi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbudristek;
- Minimal mahasiswa semester 4 pada saat pelaksanaan program;
- Memiliki IPK minimal 3,00;
- Menerima rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi;
- Belum pernah ditetapkan sebagai peserta program Kampus Mengajar angkatan sebelumnya;
- Bersedia mengikuti program hingga selesai;
- Mahasiswa penerima beasiswa Bidikmsi, KIPK, Unggulan, Beasiswa Indonesia Maju, dan beasiswa lain yang bersumber dari Kemendikbudristek dapat mengikuti program Kampus Mengajar dengan ketentuan bantuan biaya hidup dan bantuan biaya kuliah diberikan sesuai dengan ketentuan yang tertera di dalam Buku Panduan Kampus Mengajar.
Daftarkan dirimu sekarang dan dapatkan benefitnya Serapeeps! Info lebih lanjut silakan mengakses tautan: Kampus Mengajar