biem.co – Pengembangan instrumen pasar keuangan syariah jangka pendek dan standar pengaturan lembaga keuangan syariah merupakan 2 (dua) aspek utama yang perlu terus diperluas dalam menjaga Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) menghadapi ketidakpastian global akibat normalisasi kebijakan moneter Amerika Serikat dan beberapa negara lainnya. Hal ini mengemuka dalam rangkaian Sidang 28th Governing Board dan 13th General Assembly – International Islamic Liquidity Management (IILM)[1]serta Islamic Financial Services Board (IFSB)[2] 40th Council Meeting pada 9 Juni 2022 di Abu Dhabi, UAE yang dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia.
Pengembangan pasar keuangan syariah dimaksud sangat penting sejalan dengan semakin banyaknya negara yang menerbitkan sukuk jangka panjang termasuk Indonesia yang merupakan penerbit sukuk terbesar di dunia. Sehubungan dengan hal tersebut, reformasi lembaga IILM perlu dipercepat agar semakin dapat memenuhi kebutuhan negara-negara anggotanya, demikian ditegaskan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia dalam kapasitas sebagai Ketua Executive Committee (EC) IFSB menekankan pentingya perluasan kebijakan penyusunan dan implementasi standar pengaturan lembaga keuangan syariah untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan sebagai respons tingginya ketidakpastian global. Sebagai Ketua EC IFSB sejak 2021, Perry Warjiyo telah melakukan transformasi IFSB pada tiga area yaitu transformasi kebijakan, organisasi dan sumber daya manusia (SDM) dengan empat pilar kerangka strategis yang meliputi (i) Standard development and research, (ii)Standard implementation, (iii) Member’s satisfaction, dan (iv) Financial Sustainability.
Dalam kesempatan sebelumnya, sebagai keynote speaker dalam Seminar Different Modes of Financing for Private Sector Projects dan Seminar Leveraging Sukuk Market for Transition to a Green Economy yang diselenggarakan dalam rangkaian sidang tahunan Islamic Development Bank (IsDB) pada awal Juni 2022 di Sharm El Sheikh, Mesir, Gubernur Bank Indonesia menekankan pentingnya dukungan dari sektor keuangan termasuk pembiayaan syariah sebagai alternatif model pembiayaan dalam mempercepat pemulihan ekonomi global serta green financing. Indonesia menjadi salah satu negara yang berhasil mengembangkan alternatif pembiayaan syariah yang digunakan untuk proyek besar maupun kecil termasuk sektor swasta dan juga menjadi negara penerbit green sukuk terbesar di dunia. (Red)