SERANG, biem.co – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten menerima 13 pengajuan sengketa informasi di awal tahun 2016 ini, sehingga menambah jumlah sengketa yang belum disidangkan, menjadi 53 sengketa informasi.
"Untuk awal tahun ini, 13 permohonan yang kami terima dan ada juga tahun lalu yang belum disidangkan 40 sengketa," kata Komisioner KI Provinsi Banten Ade Jahran, Senin (18/1/2016).
Untuk sengketa di awal tahun ini sendiri, mayoritas ditujukan di kabupaten dan kota di Banten, baik yang dilayangkan oleh lembaga maupun perorangan, yang meminta informasi tentang proyek pengadaan.
"Kebanyakan proyek, hampir semua pengadaan barang seperti itu. Adapun untuk proses sidang yang akan dilakukan, kita akan memulai persidangan sengketa informasi besok," katanya. (rizki)