biem.co — Sobat biem, tahukah kamu bahwa hari ini adalah Hari Keuangan Nasional? Ya, setiap tanggal 30 Oktober Indonesia memperingati Hari Keuangan Nasional. Mengapa bisa begitu?
Menilik sejarah, peringatan Hari Keuangan Nasional tidak terlepas dari sejarah munculnya uang kertas pertama kali milik Bangsa Indonesia pada Tanggal 30 Oktober 1946.
Dilansir dari laman Kementerian Keuangan Republik Indonesia, setelah Indonesia merdeka, Presiden Republik Indonesia Soekarno mengeluarkan Maklumat Presiden Republik Indonesia 3 Oktober 1945 yang menentukan jenis-jenis uang yang sementara masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Saat itu, Indonesia memiliki empat mata uang yang sah. Pertama, sisa zaman kolonial Belanda yaitu uang kertas De Javasche Bank. Kedua, uang kertas dan logam pemerintah Hindia Belanda yang telah disiapkan Jepang sebelum menguasai Indonesia yaitu DeJapansche Regering dengan satuan gulden (f) yang dikeluarkan tahun 1942.
Ketiga, uang kertas pendudukan Jepang yang menggunakan Bahasa Indonesia yaitu Dai Nippon emisi 1943 dengan pecahan bernilai 100 rupiah. Keempat, Dai Nippon Teikoku Seibu, emisi 1943 bergambar Wayang Orang Satria Gatot Kaca bernilai 10 rupiah dan gambar Rumah Gadang Minang bernilai 5 rupiah.
Bersamaan dengan dikeluarkannya maklumat itu, pemerintah berencana menerbitkan Oeang Republik Indonesia (ORI).
Saat itu, Menteri Keuangan A.A Maramis membentuk “Panitia Penyelenggara pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia” pada 7 November 1945 yang diketuai T.R.B. Sabaroedin dari Kantor Besar Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Sementara anggota-anggotanya terdiri dari Kementerian Keuangan yaitu H.A. Pandelaki & R. Aboebakar Winagoen dan E. Kusnadi, Kementerian Penerangan yaitu M. Tabrani, BRI yaitu S. Sugiono, dan wakil-wakil dari Serikat Buruh Percetakan yaitu Oesman dan Aoes Soerjatna.
Kala itu pencetakan ORI dikerjakan setiap hari dari jam 7 pagi sampai jam 10 malam dari Januari 1946. Tetapi pada Mei 1946, situasi keamanan mengharuskan pencetakan ORI di Jakarta dihentikan dan terpaksa dipindahkan ke daerah-daerah seperti Yogyakarta, Surakarta, Malang, dan Ponorogo.
Hal ini yang menyebabkan, ketika ORI pertama kali beredar pada 30 Oktober 1946 yang bertandatangan di atas ORI adalah A.A Maramis meskipun sejak November 1945 ia tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan. Pada waktu ORI beredar yang menjadi Menteri Keuangan adalah Sjafruddin Prawiranegara di bawah Kabinet Sjahrir III.
Adapun Penerbitan ORI pada tanggal 30 Oktober 1946 menjadi momentum sejarah bagi Bangsa Indonesia. Secara historis dan filosofis ORI menjadi alat pemersatu bangsa sekaligus sebagai lambang identitas kemerdekaan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Eys)