BANTEN, biem.co — Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten mengutuk tindakan represif yang dilakukan oknum aparat kepolisian terhadap mahasiswa saat melakukan aksi demonstrasi peringatan HUT Kabupaten Tangerang ke-389, Rabu (13/10/2021) kemarin.
Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten Deni Saprowi mengatakan perlakuan aparat kepolisian terhadap mahasiswa yang berdemonstrasi bertentangan dengan jargon Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi).
“Gerakan mahasiswa merupakan gerakan moral. Kehadirannya diperlukan sebagai representasi dari aspirasi-aspirasi masyarakat. Maka seharusnya Polri bisa mengayomi massa aksi agar berjalan dengan lancar,” katanya, Kamis (14/10/2021).
Jurnalis Radar Banten ini menyebut, tindakan kekerasan itu bisa merusak serta menciderai nama Kapolri sebagai pimpinan di Korps Bhayangkara. Terlebih kata dia, terjadi disorientasi atas konsep transformasi Polri Presisi yang dinilai gagal mengayomi dan bertindak humanis kepada publik.
“Sikap arogan polisi yang dipertontonkan menjadi catatan buruk atas upaya pengamanan terhadap massa aksi yang tengah melangsungkan hak untuk menyampaikan pendapat dimuka umum,” terangnya.
Pihaknya mendorong Kepolisian RI dan Polda Banten untuk dapat mengevaluasi diri, serta memberikan perhatian serius atas kejadian represif yang dilakukan oleh anggotanya saat bertugas mengamankan massa aksi.
“Reformasi birokrasi di tubuh POLRI belum tuntas hingga hari ini, padahal rakyat sangat merindukan aparat yang humanis, profesional, melayani dan mengayomi,” pungkas jurnalis yang akrab disapa Saprol ini. (Ar)