Kabar

Wagub Banten Angkat Bicara Soal Penunjukan Plt Sekda

KOTA SERANG, biem.co – Gubernur Banten, Wahidin Halim kini menunjuk Al Muhtarom untuk mengisi kekosongan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Banten yang dahulu dijabat Al Muktabar.

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengatakan, Plt Sekda Banten yang saat ini dijabat oleh Al Muhtarom resmi atas mandat penunjukan dari Gubernur Banten.

“Gubernur Banten berhak melantik atau memutuskan sementara pengganti jabatan strategis yang sedang kosong pada lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten,” katanya usai mengikuti Sidang Paripurna, Selasa (28/9/2021).

Meskipun kata Andika nantinya akan dievaluasi oleh Pemerintah Pusat, tetapi mandat itu diberikan gubernur.

“Jadi, perintah penunjukan Muhtarom sebagai Pelaksana tugas atau Plt Sekda sebelum dilakukan open bidding itu adalah keputusan resmi. Jadi, itu kekuatan landasan hukum. Jadi satu sekdanya, tidak dua,” ucapnya.

Dalam prosesnya, masih kata Andika, saat ini sedang klarifikasi keluar syarat keputusan dari Pemerintah Pusat.

“Sekarang lagi proses open bidding menuju surat keputusan. Sekali lagi hukum pemberi mandat Sekda bisa langsung melalui gubernur, itu sah,” terangnya. (ar/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button