Kabar

Satu Napi Pindahan Lapas Rangkasbitung Jadi Korban Kebakaran, Ini Kata Kalapas

LEBAK, biem.co — Salah satu narapidana (napi) yang menjadi korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) lalu merupakan napi yang dipindahkan dari Lapas Kelas III Rangkasbitung.

Kalapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto membenarkan hal itu.

“Korban tersebut bernama Ajum, warga Maja, Kabupaten Lebak. Ia dipindahkan pada tahun 2017 lalu karena kasus perlindungan anak, dengan vonis 13 tahun,” kata Budi saat ditemui biem.co di ruang kerjanya, Jumat (10/9/2021).

Budi menjelaskan, pihak Lapas Rangkasbitung masih menunggu laporan resmi dari Rumah Sakit Polri. Kendati begitu pihaknya mengaku selalu melakukan koordinasi dengan Lapas Tangerang untuk memastikan identitas korban.

“Apabila nantinya identitas dan data korban valid, maka pihaknya akan memfasilitasi keluarga korban untuk mengambil jenazah tesebut,” ucapnya.

Budi menambahkan, pihaknya akan terus membantu keluarga korban untuk menunggu hasil tes DNA.

“Kita masih menunggu hasil tes DNA. Jangan sampai ada orang yang mengaku itu bagian keluarganya,” pungkasnya. (sd)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button