CILEGON, biem.co — Warga Jombang Wetan, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, menyesalkan prosedur penanganan pasien Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Kota Cilegon, Senin (16/8/2021).
Hal itu diungkapkan Lidya yang merupakan salah satu keluarga pasien di RSUD Cilegon atas nama Jamadar.
Kepada biem.co, Lidya menjelaskan, pamannya, Jamadar dibawa ke IGD RSUD Cilegon pada Minggu (15/8/2021) sore sekitar pukul 16.30 WIB.
“Jadi begini, paman saya kan udah di-swab antigen. Dari hasil uji lab dinyatakan negatif. Pada saat Dokter UGD ngelakuin tindakan lain yaitu rontgen, setelah keluar hasil rontgennya dokter bilang, di paru-paru paman saya didiagnosa ada virus, karena paru-parunya ada bercak putih di hasil rontgennya itu. Jadi menurut mereka, harus ada tindakan PCR untuk mengetahui itu terjangkit virus Covid-19 apa tidak,” kata Lidya.
Terkait hal tersebut, Lidya menduga ada pemaksaan terhadap keluarga pasien untuk menandatangani pernyataan jika pasien terinfeksi Covid-19.
“Pada saat saya konsultasi lagi dengan dokter, dokter ngasih arahan agar keluarga pasien menandatangani pernyataan yang dibuat oleh pihak RSUD, yang di mana dalam pernyataan tersebut di poin 8 menyatakan, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, yaitu meninggal dunia pada saat hasil PCR belum keluar, maka keluarga menyatakan setuju proses pemakamannya sesuai standard Covid-19,” terangnya.
“Dan jika keluarga tidak menyetujui, maka pihak IGD tidak akan melakukan tindakan yang lain. Kalau seperti itu, saya berasumsi pernyataan yang dibuat pihak RSUD untuk keluarga pasien adalah jebakan. Kenapa saya bilang jebakan? Mending kalau pasien panjang umur sampai hasil PCR keluar. Kalau enggak panjang umur berarti dengan berat hati keluarga pasien harus setuju kalau pasien dinyatakan pasien Covid-19, walaupun kita belum tau hasilnya positif atau negatif,” tambahnya kesal.
Padahal sebelumnya, masih kata Lidya, menurut hasil diagnosa dokter, pamannya terkena stroke karena ada penyumbatan.
Sementara itu, Plt Direktur Utama RSUD Kota Cilegon, Ujang Iing, saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik menyampaikan akan melaksanakan rapat internal terkait hal tersebut.
“Terima kasih atas informasinya, akan kami rapatkan dengan internal RSUD,” tulisnya. (rab)