biem.co – Sobat biem, saat ini, ibu hamil sudah mendapatkan vaksin Covid-19. Hal itu dilakukan untuk melindungi ibu hamil dan bayinya dari infeksi Covid-19.
“Kementerian Kesehatan memastikan akan segera memberikan vaksin COVID-19 kepada ibu hamil,” demikian pernyataan resmi Kemenkes dari laman covid19.go.id, dikutip Jumat (6/8/2021).
Upaya pemberian vaksinasi Covid-19 dengan sasaran ibu hamil ini telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). Hal ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor HK.02.01/I/ 2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19,
Aturan tersebut menjelaskan bahwa vaksinasi bagi ibu hamil masuk dalam kriteria khusus.
“Oleh karenanya, proses skining/penapisan terhadap status kesehatan sasaran sebelum dilakukan pemberian vaksinasi dilakukan lebih detail dibandingkan sasaran lain,” tulisnya.
Namun, perlu diketahui, vaksinasi hanya bisa diberikan pada ibu hamil yang usia kandungannya sudah 13 minggu dan berada di tri semester kedua kehamilan.
“Jika memiliki penyakit penyerta dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut, maka vaksin dapat diberikan,” jelas Kemenkes. (hh)