KABUPATEN SERANG, biem.co — Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memaksimalkan penggunaan website maupun media sosial. Sehingga, program yang akan dan sudah dilaksanakan dapat terinformasikan kepada masyarakat dengan baik.
“Agar semua OPD dapat memaksimalkan website atau medsos untuk menginformasikan kegiatan yang akan dan telah dilakukan. Sehingga, berbagai kalangan dapat memperoleh informasi dengan mudah dan terjangkau,” ujar Anas usai menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penanganan Pelayanan Permohonan Informasi dan Pelaporan Pengaduan Masyarakat pada seluruh OPD di Aula KH. Syam’un, Jumat (25/6/2021).
Dalam kegiatan monev tersebut, lanjut Mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Kabupaten Serang ini, ada beberapa poin penting yang harus dilakukan. Meliputi, siapa pun yang datang untuk meminta informasi ke petugas atau pegawai yang ditugaskan harus dapat dilayani dengan baik.
“Hal ini sangat penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” terang Anas.
Mantan Camat Cinangka ini juga menegaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 08 tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan akses informasi untuk mendorong badan publik bersikap profesional, dan beritikad baik memberikan informasi yang dibutuhkan.
“Kecuali untuk informasi yang dikecualikan, seperti informasi privat atau hal yang menyangkut rahasia negara,” paparnya.
Kasi Pelayanan Informasi Publik Bidang Komunikasi Informasi Publik Diskominfosatik Kabupaten Serang, Agus Yasa menambahkan, tujuan dilaksanakannya monev untuk menyamakan persepsi tentang tata cara pelayanan dan standardisasi kualitas pelayanan yang akan dilaksanakan kepada masyarakat.
“Kemudian mengevaluasi hal-hal yang telah dilakukan dan melakukan konsolidasi untuk hal-hal yang akan dilakukan ke depannya berkaitan dengan pelayanan masyarakat,” ujar Agus. (fr)