SERANG, biem.co – Kepolisian Daerah (Polda) Banten mencatat, selama kurun waktu Januari hingga Desember 2015 telah berhasil mengungkap 226 kasus pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Dari tahun ke tahun, kasus pidana narkoba meningkat. Pada tahun ini, kami berhasil menangkap pelaku sebanyak 355 orang. Diantaranya 223 pengedar dan 132 pemakai,” kata Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafly Amar, Rabu (30/12/2015).
Dari angka tersebut, menurut Boy, jumlah tindak pidana narkoba pada tahun ini mengalami peningkatan sebesar 2,8 persen, bila dibandingkan tahun 2014 silam.
“Pelabuhan-pelabuhan kecil yang ada di Banten menjadi lokasi masuknya narkoba. Kedepannya, akan kita perketat penjagaannya dibantu dengan TNI, dan yang pasti peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika ada penyalahgunaan narkoba,” katanya. (rizki)