SERANG, biem.co – Balai POM Serang berhasil mengamankan produk dan pangan ilegal senilai Rp5,98 miliar, dalam kurun waktu empat bulan kebelakang hingga bulan ini.
"Dari sidak-sidak tersebut, kami dapati produk kosmetik ilegal sebanyak 881 item, kosmetik mengandung bahan berbahaya sebanyak 12 item, jamu tanpa izin edar dan mengandung kimia sebanyak 74 item, dan pangan kadaluarsa dan tanpa izin edar sebanyak 16 item, dengan total jika dirupiahkan mencapai Rp5,98 miliar," kata Kepala Balai POM Serang, Muhamad Kashuri, Rabu (30/12/2015).
Menurutnya, barang-barang tersebut diamankan setelah pihaknya melakukan sejumlah sidak, operasi khusus, operasi gabungan nasional, operasi Satgas Pemberatasan Obat dan Makanan Ilegal Banten, penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan intensifikasi pengawasan khusus menjelang natal dan tahun baru.
“Pengawasan barang-barang ilegal dan berbahan bahaya tersebut juga dibantu oleh peran serta campur tangan masyarakat,” ujarnya.
Guna mengantisipasi sekaligus menekan angka peredaran barang berbahaya tersebut, menurutnya, pihaknya telah melakukan sosialisasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat melalui gerakan keamanan masyarakat desa. (rizki)