KOTA SERANG, biem.co — Ikatan Mahasiswa Kasemen (Imka) menilai bahwa surat instruksi penutupan wisata sampai 30 Mei 2021 sangat merugikan para pedagang dan pengelola parkir di kawasan ziarah Banten Lama.
Padahal menurut mereka, di Banten Lama tidak ada pelanggaran protokol kesehatan. Sebab para petugas meminta para pengunjung untuk menggunakan masker dan para pengunjung setelah ziarah diinstruksikan langsung pulang.
“Taman Banten dan sekitarnya sedikit dari pengunjung yang biasanya ada. Dikarenakan langsung diinstruksikan pulang ke rumah masing-masing,” kata Pengurus Imka, Saefudin, Senin (17/5/2021).
Fudin, sapaan akrabnya, amat tidak setuju atas surat instruksi yang dikeluarkan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim.
“Ini berimbas pada para pedagang, pemasukan pasti akan berkurang,” ujarnya.
Selain para pedang yang dikhawatirkan akan mengalami kerugian, menurutnya pengelola parkir juga akan mengalami hal yang sama.
“Kenapa instruksi ini adanya di akhir, bukan di awal? Karena para pedagang sudah banyak menyetok barang dagangannya,” ujarnya.
“Daripada menutup tempat wisata, lebih baik meminta para pengelola wisata untuk membatasi para pengunjung yang datang,” sambungnya. (ar/red)