KOTA SERANG, biem.co – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratik (SWOT) gelar demonstrasi di depan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Kamis (8/4/2021). Dalam aksinya mereka meminta agar pemerintah mencabut izin proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) atau Geothermal yang berada di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
Koordinator aksi Mahmudi mengatakan, pada tahun 2017 lalu pihaknya bersama masyarakat Padarincang sudah melakukan demonstrasi di depan Kantor Gubernur Banten untuk mendesak izin Geothermal segera di cabut.
“Namun pihak pemerintah yang diwakili oleh Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy saat itu hanya merespon menghentikan izin tersebut dan bersifat sementara. Secara tersirat, pada Mei 2018 lalu, kata Mahmudi, Izin Usaha Pertambangan (IUP) sudah habis, namun atas dasar regulasi UU Nomor 21 Tahun 2014 Pemerintah memberikan izin kembali kepada perusahaan untuk melanjutkan PLTPB ke tahap eksplorasi,” ujarnya di sela-sela aksi.
“Kemudian izin tersebut dengan diberikan jarak waktu 30 Tahun. Beriringan dengan perpanjangan IUP PLTPB yang diberikan oleh pemerintah daerah, Masyarakat memasifkan penolakan PLTPB dengan berbagai bentuk ekspresi, baik aksi demontrasi maupun Istigosah Akbar bersama alim ulama di padarinacang,” sambungnya.
Ia mengatakan, melalui perjalanan panjang tuntutan-tuntutan masyarakat menurutnya tidak pernah digubris. Sehingga masyarakat menyimpulkan untuk mendatangi Istana Presiden dan KESDM pusat.
“Secara ilmiah Proses pembangunan Geothermal akan berdampak pada pergeseran kondisi sosial budaya, hal ini dikarenakan secara sosial budaya masyarakat padarincang berprofesi sebagai petani. Problematika yang terus menggerus budaya lokal bagian dari kepentingan rezim,” katanya.
Selain itu, lanjut Mahmudi, pencemaran air akibat pengeboran Geothermal akan bermuara pada kekeringan dan kehilangan debit air.
“Geothermal bagaikan neraka di dunia, karena memang dalam proses eksploitasi, akan menyebabkan banyak dampak kerusakan alam efeknya tidak hanya di Padarincang, tetapi ke seluruh daerah terutama di Banten,” tuturnya.
Menurutnya, PLTPB tersebut akan berputar jika panas yang muncul mencapai minimal 200 derajat celcius. Dengan panas tersebut, lanjut Mahmudi, kemungkinan mahkluk hidup sulit untuk bertahan.
“Dengan banyaknya masalah yang ditimbulkan oleh Geothermal sudah sepantasnya pemerintah mencabut seluruh izin PT tersebut. Kita wajib menduga bahwa pemerintah lebih berpihak kepada perusahaan daripada kepada rakyatnya sendiri,” tegasnya. (as)