LEBAK, biem.co – Warga Lebak mengaku resah dengan keberadaan debt collector atau mata elang (matel). Pasalnya, oknum debt collector tersebut kerap mengintimidasi dan merampas motor milik warga di jalan.
Kasfian, salah satu korban perampasan motor mengatakan, dirinya di berhentikan di jalan oleh seseorang yang mengaku debt collector dari salah satu leasing. Ia diminta untuk menyerahkan motor miliknya tersebut.
“Seharusnya sih pihak matel bisa datang ke rumah dan bicara baik-baik. Jangan langsung main ambil aja,” ujar Kasfian, Selasa (23/2/2021).
Kasfian sendiri mengaku tidak tahu apakah motor yang dikendarainya tersebut benar-benar bermasalah atau tidak. Sebab, ia mengatakan meminjam motor itu dari saudaranya. Namun, oknum debt collector tersebut membawanya ke kios fotokopi di Kampung Sampay, Kecamatan Warunggunung.
“Di sana saya ditanya-tanya oleh orang yang mengaku matel dari leasing itu. Kemudian diminta STNK motor untuk dilihat nomor mesinnya sambil diintimidasi dan dipaksa untuk menyerahkan motor yang saya bawa,” katanya.
Yang lebih parahnya, lanjut Kasfian, matel tersebut langsung mengambil motor Honda Vario warna merah dengan nomor polisi Z 3103 UE itu.
“Atas kejadian tersebut saya berencana akan melaporkan kasus perampasan motor tersebut ke polisi. Karena saya hafal benar dengan ciri-ciri pelaku dan motor yang digunakan matel untuk melakukan aksinya,” terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Warunggunung, Kompol Yuhasman mengatakan akan melakukan pengecekan ke lapangan.
“Kami akan cek ke lapangan,” ujarnya singkat saat dihubungi biem.co melalui pesan WhatsApp. (sandi/red)