PANDEGLANG, biem.co — Warga Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang yang tergabung dalam Aliansi Masayarakat Peduli Pendidikan Mandalawangi (AMP2M) menolak pendirian SMK Negeri baru di wilayahnya.
Berdasarkan hasil kajian warga, letak SMK tersebut tidak terlalu jauh dengan SMK Negeri, SMA/MA swasta lainnya.
Untuk diketahui, penolakan tersebut muncul karena adanya Surat Pengelola SMK Negeri 2 Pandeglang Fillial Mandalawangi Nomor: 800/039/SMK.MDL.02/XII/2020 ter tanggal 14 Desember 2020 Tentang/Perihal Usulan Permohonan Pendirian USB yang ditujukan Kepada Camat Kecamatan Mandalawangi di beberapa lokasi yang diusulkan.
“Berdasarkan kajian kami, 4 lokasi yang diusulkan tersebut sangat berdekatan dengan keberadan SMK/SMA/MA swasta sederajat lainnya. Jika dilihat dari aspek kebutuhan dan kemanfaatan masih ada lokasi lain di kecamatan atau desa di wilayah Kecamatan Mandalawangi yang begitu sangat membutuhkan atas program pendirian USB (red: Unit Sekolah Baru) tersebut,” ungkap Koordinator AMP2M, Ridwanul Muhajir, Rabu (3/2/2021).
Ridwan menambahkan, sekolah yang sudah ada seharusnya lebih fokus diperhatikan ketimbang mendirikan unit sekolah baru. Sementara, SMKN yang sudah ada di Mandalawangi sendiri belum begitu maksimal.
“Akan tetapi, jika pemerintah tetap akan mendirikan SMK Negeri Baru di Mandalawangi, diharapkan terlebih dahulu perlu dibicarakan dan duduk bersama untuk mengurai masalah, serta mencari alternative atau solusi, terutama dalam hal menentukan titik lokasi sesuai dengan pertimbangan beberapa aspek,” pungkasnya.
Senada diungkapkan tokoh masyarakat Mandalawangi, Jajat Munajat. Ia meminta pemerintah meninjau ulang usulan tersebut.
“Pada prinsipnya kami sangat mengapresiasi dan menerima program tersebut, akan tetapi kami berharap untuk lokasinya agar dipindahkan ke kecamatan atau desa lain yang benar-benar sangat membutuhkan,” terangnya.
Sekretaris Kecamatan Mandalawangi, Dasep Kustiwa saat menerima perwakilan dari AMP2M mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil dari audiensi tersebut.
“Terkait dengan hal itu, kami kembalikan sepenuhnya kepada masyarakat. Kami juga tidak akan memaksakan dengan 4 lokasi usulan yang sudah ada. Kami pada prinsipnya akan mengakomodir segala masukan dari masyarakat, yang terpenting adalah untuk kepentingan dan kebaikan bersama,” jawabnya. (red)