Kabar

Pengusaha Tambang Pasir di Lebak Upaya Tangani Limbah

LEBAK, biem.co — Pengusaha tambang pasir yang berada di kawasan Pasir Rokok, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, terus berupaya mencegah limbah dari aktivitas galian pasir.

“Sejumlah solusi sudah kami lakukan untuk mencegah limbah agar tidak berdampak merugikan masyarakat. Memang belum maksimal, tapi kami terus berupaya untuk itu,” kata Ketua Paguyuban Pasir Cimarga, Hera Komaratullah saat rapat dengan Komisi IV DPRD Lebak, Senin (1/2/2020).

Hera mendukung setiap regulasi yang dikeluarkan pemerintah. Dia pun meyakini bahwa prinsipnya pengusaha selalu berupaya untuk mematuhi aturan tersebut. Hera juga menyadari kompensasi yang diberikan pengusaha kepada masyarakat, bukan menjadi solusi persoalan dari aktivitas pertambangan.

“Kami sudah membuat saluran air yang pekerjaannya dilakukan masyarakat sekitar sebagai bagian dari upaya pemberdayaan. Kalaupun itu belum bisa mengatasi, berikan kami waktu untuk memperbaiki itu, kita cari solusi bersama agar persoalan itu bisa diatasi dengan baik,” jelas Hera.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Lebak, Bangbang SP mengatakan, persoalan limbah dari aktivitas pertambangan galian pasir harus segera diatasi, sehingga tidak lagi mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat.

“Dalam waktu dekat, kami akan turun untuk mendapat gambaran yang objektif dari masalah ini, sehingga bisa kita carikan bersama solusi terbaiknya,” katanya. (sandi)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button