LEBAK, biem.co — Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lapas Kelas III Rangkasbitung mengikuti orientasi yang dilaksanakan secara virtual dan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Jumat (15/1/2021).
Adapun pemateri pertama dari Alkana Yudha, Kepala Bagian Tata Usaha Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI tentang Tata Naskah Dinas yang menjelaskan tentang Peraturan Kementerian Hukum dan HAM No 31 Tahun 2021.
Kemudian, pemateri kedua dari Okky Audy selaku Kepala Subbagian Protokol Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI yang menjelaskan tentang Keprotokolan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Di hari yang sama, Lapas Rangkasbitung menerima kunjungan kerja Kapolsek Kota Rangkasbitung. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto.
Dalam kunjungannya, Kapolsek Kota Rangkasbitung, Malik Abraham memberikan materi kepada 6 orang CPNS Lapas Kelas III Rangkasbitung tentang ‘Tata Cara Penggeledahan, Pengawalan dan Penanganan Huru Hara’.
Kepala Lapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Kota Rangkasbitung yang telah mengunjungi Lapas.
“Sinergitas kami dengan APH, terutama jajaran Polsekta Rangkasbitung terjalin baik dan tentu akan menambah ilmu dan spirit yang berbeda bagi CPNS Lapas Rangkasbitung,” ujar Budi.
Sementara itu, Fatresia, salah satu CPNS mengungkapkan dirinya merasa lebih termotivasi karena terus menerima ilmu-ilmu baru.
“Biasanya kan saya tahunya soal kesehatan dan keperawatan, karena basic juga kan perawat, tapi dalam orientasi ini tentu juga saya harus memahami semuanya dan saya patut berbangga mendapatkan ilmu tersebut. Apalagi tugas ke depannya sebagai petugas pemasyarakatan harus sigap menerima perintah dari pimpinan,” ucap Fatresia. (sandi)