KABUPATEN LEBAK, biem.co – Sobat biem, guna mengantisipasi akan adanya aksi teror dan memberikan rasa aman kepada Jemaat Gereja, Kepolisian Resor (Polres) Lebak melakukan pengamanan ketat pada Gereja-gereja di wilayah Rangkasbitung.
Hal itu dikatakan oleh Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana, Minggu (27/12/2020).
“Kami Polres Lebak bersama TNI dan Sat Pol PP melakukan pengamanan ketat, dimulai dengan sterilisasi oleh Tim Jibom Sat Brimobda dan melakukan Pemeriksaan kepada seluruh pengunjung atau jemaat gereja yang akan memasuki gereja dengan pemeriksaan menggunakan metal detector,” katanya.
Kapolres Lebak juga menjelaskan, jika pelaksanaan ibadah di gereja tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan mewajibkan memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak, dan untuk para jemaat juga dilakukan pengecekan suhu tubuh.
Selain itu, sesuai rekomendasi satgas Covid-19 Kabupaten Lebak, jumlah jemaat gereja dibatasi maksimal untuk 30 orang.
“Sesuai jadwal hari ini Gereja yang melaksanakan ibadah yaitu Gereja Pante Costa, Gereja Santa Maria Tak Bernoda. Untuk Gereja Pasundan melaksanakan kegiatan ibadah secara live streaming,” pungkasnya. (sandi)