KOTA SERANG, biem.co – Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Perwakilan Wilayah (PW) Serang, Misbahudin mengecam atas tindakan represif oknum Kepolisian terhadap massa aksi penolakan Omnibus Law yang digelar di halaman Kampus UIN Sultan Mulana Hasanuddin Banten, Selasa (6/10/2020) kemarin.
Tindakan represif yang dilakukan oleh oknum Kepolisian mengakibatkan seorang kader bernama Rizal mengalami luka berat di bagian kepala.
“Tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi mengakibatkan kader Kumala mengalami reaksi gegar otak akibat pukulan dan benturan dari gas air mata,” ujarnya kepada biem.co, Rabu (7/10/2020).
Selain Rizal, satu kader Kumala lainnya bernama Pian terpaksa harus dijahit karena terkena benda keras di bagian bibirnya saat melakukan aksi unjuk rasa.
“Yang satu lagi kader Kumala kena pukulan di kepala, hingga menyebabkan terjatuh di tengah massa aksi yang sedang ricuh, bahkan Pian mengalami luka jahitan di bagian bibir kurang lebih 17 jahitan,” sambungnya.
Menurut Misbah, seharusnya aparat Kepolisian menjadi pengayom sekaligus penjaga mahasiswa yang tengah menyuarakan pendapatnya untuk kebaikan bersama.
“Harusnya pihak Kepolisian menjadi jembatan, menjadi pelindung pada saat jalannya aksi, bukan malah bertindak represif,” katanya.
Misbah meminta, ke depan kejadian serupa tak terulang kembali. (ajat)