biem.co — Sobat biem, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (trading halt) lantaran Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 5 persen. Pembekuan tersebut dilakukan hari ini, Kamis (10/9/2020), pukul 10:36 WIB.
“Dengan ini kami menginformasikan bahwa pada hari ini, Kamis, 10 September 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 10:36:18 waktu JATS yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5 persen,” ungkap BEI dalam keterangan resminya.
BEI mengungkapkan, hal itu dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
“Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:06:18 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan,” tambah BEI.
Menanggapi hal itu, Kepala Riset Praus Kapital, Alfred Nainggolan menyebut bahwa melemahnya IHSG tak lepas dari wujud kekecewaan pasar terhadap keputusan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta.
“Kalau kita lihat bahwa sentimen (pasar) cukup kuat, jadi agak rawan saat ini. Koreksi IHSG yang cukup besar saat ini ada juga faktor over reaction. Ketika case PSBB kembali muncul, kita melihat pemerintah provinsi juga akan bereaksi, karena sudah terlihat imbasnya dengan capital market, bagaimana reaksi investor kita,” ujar Alfred, dalam wawancara bersama CNBC Indonesia TV.
Baca Juga
Untuk diketahui, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan keputusan untuk kembali memberlakukan PSBB secara ketat seperti awal pandemi. Anies mengatakan bahwa DKI Jakarta akan menarik rem darurat, mengingat pertumbuhan pasien positif Covid-19 semakin tidak terkendali.
Kebijakan ini akan dimulai Senin, 14 September 2020, di mana hanya kegiatan perkantoran esensial saja yang diperbolehkan dibuka. Sementara sisanya diminta untuk bekerja dari rumah. (hh)