PANDEGLANG, biem.co – Sobat biem, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang masih membahas tindak lanjut terkait pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pasalnya, Pemkab Pandeglang masih terkendala anggaran yang akan dialokasikan untuk menopang kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam PSBB tersebut.
Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Pandeglang, Ramadhani mengatakan, anggaran yang ada saat ini tidak memenuhi untuk menutupi pembiayaan PSBB di Kabupaten Pandeglang, karena pihaknya tidak mungkin menekan OPD yang terlibat, seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD dan Dishub untuk melakukan penjaga tanpa operasional.
Namun, jika anggaran pendapatan dan belanja daerah sudah disetujui, akan dilakulan evaluasi terkait pemberlakuan PSBB tersebut.
“Insya Allah, besok kita rapat berkaitan dengan kesiapan kita dalam pelaksanaan implementasinya. Karena ini konsekuensi terhadap alokasi anggaran, kita akan sesuaikan. Nanti kita susun rencana belanja untuk beberapa objek di teknis yang secara langsung akan melaksanakan operasionalnya nanti di lapangan,” kata Ramadhani, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/9/2020).
Ia menuturkan, dirinya sudah menyampaikan kepada masing-masing OPD teknis untuk menyusun rencana kegiatan dan sumber pendanaannya. Selain itu, sebelum adanya PSBB, OPD teknis sudah melakukan penindakan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan di Kabupaten Pandeglang.
“Kita terus lakukan sosialisasi, termasuk penegakan disiplin. Kemarin kita sudah sweeping juga ke masyarakat, pegawai hampir 100 orang lebih yang terjaring razia masker,” tuturnya.
Meski begitu, ia mengimbau kepada masyarakat maupun pegawai di Pemkab Pandeglang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Untuk masyarakat kuncinya 3M ya. Memakai masker, menjaga jarak, dan menyuci tangan. Kalau memang tidak penting-penting amat untuk keluar rumah, ya, lebih baik tinggal di rumah,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, saat ini Kabupaten Pandeglang sedang fokus di tiga hal penanganan, yakni di bidang kesehatan, sosial, dan pemulihan ekonomi. (sopian/red)