Kabar

Kota Serang Bersiap Belajar Tatap Muka Langsung

KOTA SERANG, biem.coSobat biem, dalam upaya meneruskan instruksi dari Kepala Satuan Tugas Covid-19 Pusat mengenai diperbolehkannya 163 daerah yang berada di Zona Kuning untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka. Pemerintah Kota Serang akan melakukan pembelajaran secara luring (luar jaringan) atau tatap muka pada 18 Agustus 2020 mendatang.

Nah direncanakan sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung yaitu 255 Sekolah Dasar (SD) baik Negeri ataupun Swasta dan 79 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Serang.

Wali Kota Serang, Syafruddin mengatakan jika pelaksanaan pembelajaran tatap muka dilaksanakan, Pemkot akan menggunakan mekanisme yang berbeda.

“Saat ini masih dilakukan simulasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) untuk mekanismenya. Yang jelas berbeda,” ujarnya kepada awak media saat ditemui di Kantor DPRD Kota Serang, Senin, (10/8/2020)

Sementara itu Kepala Dindikbud Kota Serang, Wasis Dewanto mengatakan, pihaknya akan mengikuti instruksi dari Pemerintah Pusat.

“Iya jadi prosedurnya harus kita tempuh, itu permintaan kami kepada Pemerintah Pusat untuk memberikan pelonggaran pembelajaran di masa pendemi Covid-19, dimana kami minta yang zona kuning dilonggarkan sedikit,” ucapnya via telepon, Senin (10/08/2020).

Sebelumnya , masih kata Wasis, yang diperbolehkan untuk pembelajaran secara tatap muka ialah wilayah yang berada di zona hijau berdasarkan SKB 4 Menteri. Tetapi dirinya mengaku mengajukan kepada Pemerintah Pusat untuk diperbolehkan pelonggaran di wilayah zona kuning.

“Ternyata direspons oleh para menteri dengan diperbolehkannya sekolah dilakukan secara tatap muka,” katanya.

Dengan diizinkannya dari Pemerintah Pusat untuk sekolah tatap muka, saat ini dirinya sedang menyiapkan teknisnya.

“Kami sedang siapkan, karena kan SOP nya sudah ready nih, saya akan mengonfirmasi kepada kepala gugus tugas Covid-19 Kota Serang dan akan kita kirim hari ini untuk izin tatap muka,” imbuhnya

Selain itu pihaknya juga tengah mempersiapkan format untuk diberikan kepada kepala sekolah untuk membuat keterangan tanggung jawab secara mutlak, berikut juga kepada para orang tua siswa

“Sekolah juga harus dituntut tanggung jawab secara mutlak kalau ada apa-apa, yang pertama harus siapa sarana dan prasarana (masker, hand sanitizer, dll), kedua kesanggupan para guru yang ditanda tangani oleh kepala sekolah dan komite sekolah. Nah untuk orang tua, kalau orangtuanya tidak setuju, siswa itu ga boleh belajar tatap muka, tetapi tetap dilaksanakan secara daring dan itu nantinya kesepakatan orangtua mau daring atau luring,” ungkapnya

Lebih lanjut ia katakan, untuk pelaksanaan secara tatap muka langsung akan dilakukan secara sistem bergantian bukan disatukan secara semuanya.

“Misalnya kelas 1 belajar dua jam pertama, setelah itu ganti masuk yang baru dengan sistem setengah kelas,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button