Kabar

Buntut Relokasi PKL di Pasar Labuan, Akademisi UNMA Angkat Bicara

PANDEGLANG, biem.co – Pengamat Kebijakan Publik, Eko Supriatno, angkat bicara terkait adanya relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di ruas jalan Pasar Labuan ke Pasar Labuan, pada Selasa (03/08/2020) kemarin. Menurutnya, kebijakan akan solusi yang ditawarkan Pemerintahan Kabupaten, dalam hal ini Irna-Tanto tentang PKL bersifat setengah-setengah dan tidak jelas, dan menilai Irna-Tanto tidak kompeten dalam penataan PKL.

“Ya, bukan isu positif yang mendominasi, melainkan polemik yang dihasilkan dari kebijakan penataan PKL ini, dan dinilai salah logika. Sektor informal seharusnya dilihat dan dibereskan dengan kaca mata ekonomi,” kata Eko, saat dihubungi via telepon seluler, Rabu (05/08/2020).

Dosen di Fakultas Hukum dan Sosial UNMA Banten ini berpendapat, seharusnya pedagang diberi kesempatan untuk menempati lokasi penampungan sebelum digusur dari tempat yang lama. Ia juga mengingatkan relokasi atau penertiban para PKL jika tidak disertai solusi malah akan menambah permasalahan.

Relokasi secara paksa menyisakan banyak pekerjaan rumah,sebab tempat baru untuk mengais rejeki para PKL minim sarana dan tempat lantai Dua Plaza dan Selter Tsunami Labuan diprediksi kurang dilirik dan sepi pembeli. Tak hanya itu yang terjadi di lapangan masih banyak pedagang yang merasa diperlakukan tidak adil, dan ia menilai relokasi PKL Labuan terancam menjadi program gagal.

“Ingat! Pertumbuhan ekonomi itu 70 persen ada di PKL, lalu bagaimana ekonomi kita bisa tumbuh, bila sejumlah pedagang mengeluhkan sepinya pembeli,” jelasnya.

PKL yang kerap digolongkan kedalam sektor informal, sudah dibuktikan banyak penelitian sebagai penyerap tenaga kerja yang andal. PKL adalah sektor yang paling tidak bergantung kepada bantuan-bantuan pemerintah, akan tetapi para PKL di Pandeglang ini selalu menerima perlakuan-perlakuan yang paling buruk dibanding sektor lain.

Ia berpendapat, bahwa penggusuran yang dilakukan akan berbuntut kontroversi dan keruwetan yang tidak kunjung usai. Kata Eko, seharusnya penggusuran tersebut mengunakan ‘kajian’ dan harus disediakan dengan tempat yang tepat dan bermanfaat bukan asal tempat saja.

Lebih lanjut, ia juga berharap, semoga Pemkab Pandeglang benar-benar memerhatikan nasib para PKL Labuan, karena warga yang menggantungkan hidup dengan mencari nafkah menjadi PKL amat banyak, dan mereka harus dibela dan mendapatkan hak-haknya.

“Mereka hanya perlu ditata dan dijadikan wirausaha skala kecil. Labuan pun tidak perlu dijadikan layaknya kawasan khusus yang tertata dan terlihat indah, namun tak ramah bagi kantong wong cilik karena harga-harga yang selangit. Pemkab Pandeglang bisa mulai dengan menata sekaligus memfasilitasi usaha PKL dan asongan,” pungkasnya. (sopian)

Editor: Irwan Yusdiansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button