KOTA SERANG, biem.co – Sobat biem pasti pernah melihat marka jalan yang menyerupai ‘start balapan’ di setiap traffic light (lampu merah) yang tersebr di Kota Serang kan? Nah sebagai informasi marka tersebut merupakan langkah dan upaya Wali Kota Serang, Syafrudin yang khawatir akan masyarakatnya terjangkit Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 ketika menggunakan jalan.
Kemudian kekhawatiran tersebut diimplementasikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) yang bekerjasama dengan Kapolres Serang Kota dengan menerapkan Marka physical distancing saat berhenti di lampu merah.
“Di setiap lampu merah, di Kota Serang kami pasang marka bergaris putih setengah persegi. Ini sudah kami lakukan sejak pekan lalu (16/07/2020), jadi kendaraan roda dua berada di depan kendaraan roda empat, dan kendaraan roda empat ini kami beri garis putih dengan jarak 10 meter. Hal ini agar tidak terjadi kontak terlalu dekat antara pengguna jalan,” kata Kepala Dishub Kota Serang Maman Luthfi, Senin (27/07/2020).
Ia juga mengatakan, penampakan marka baru ini terlihat seperti balapan motor di sirkuit, dan tampak rapi.
“Setiap pengendara, baik roda dua maupun roda empat, di Kota Serang diwajibkan menerapkan peraturan menjaga jarak atau physical distancing saat berhenti di lampu merah jalan tersebut,” katanya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Serang Kota AKP Gesit F mengatakan tujuan pembuatan marka jaga jarak itu dalam rangka memutus mata rantai Covid-19, mengingat kemungkinan adanya pengendara yang ditubuhnya ada virus tersebut sehingga dengan jaga jarak tidak tertular kepada pengendara lain.
“Ini sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19 bagi para pengguna jalan, karena tidak ada yang tahu virus tersebut bisa menularkan ke seseorang,” ujarnya.
Bagaimana sobat biem, sudah paham kan maksud dari marka tersebut? Yuk ikuti aturan yang sudah diberlakukan tersebut, jangan lupa pake masker dan selalu bawa hand sanitizer ketika keluar. (ADV)