Kabar

DPD RI Dorong Pemrov Banten untuk Segera Selesaikan Temuan dari BPK RI

KOTA SERANG, biem.coSobat biem, hari ini Kamis (09/07/2020) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerima kunjungan dari Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, dalam rangka rapat dengar pendapat tindak lanjut Ikthisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2019, yang diselenggarakan di Pendopo Gubernur Provinsi Banten.

“Kunjungan ini untuk memperoleh informasi dari Pemprov Banten, sejauh mana rekomendasi BPK RI (red-temuan) yang berjumlah Rp1,3 miliar apakah sudah ditindaklanjuti oleh masing-masing entitas/obyek pemeriksaan, guna menjamin bahwa pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara yang dapat merugikan negara, telah dilakukan koreksi sebagaimana mestinya. Tapi alhamdulillah Pemrov Banten saat ini sedang berproses,” ujar Pimpinan BAP DPD RI, Angelius Wake Kako kepada awak media.

Ia juga mengharapkan melalui pemantuan langsung yang dilakukan oleh BAP DPD RI dapat menjadi perbaikan ke depan, sehingga dapat mengurangi terjadinya kerugian daerah akibat penyimpangan peraturan perundang-undangan.

Sementara Sekretari Daerah Provinsi Banten, Almuktabar menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan informasi yang diperlukan oleh BAP DPD RI.

“Mengenai temuan dari BPK semua akan kami tindaklanjuti, kemudian jugasudah disampaikan ke DPD RI mengenai komposisi belanja yang sudah diselesaikan. dan beberapa hal secara teknis juga seperti pembangunan di Banten, kami minta dukungan dari DPD RI,” singkatnya.

Bagaimana sobat biem mengenai berita kunjungan DPD RI ke Pemprov Banten ini? Semoga temuan dari BPK RI bisa segera diselesaikan. (iy)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button