Kabar

Cegah Kurangi Takaran, Disperindag Lebak Tera Sejumlah SPBU Mini

KABUPATEN LEBAK, biem.co – Sobat biem, untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM), Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak menera Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Indomobil.

Menurut penera Unit Pelaksana Teknis Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lebak Braga Aguataf, dari 5 titik SPBU mini yang baru beroperasi, pihaknya telah menera 2 lokasi, sementara 3 lokasi lainnya akan ditera tahap selanjutnya.

“Hari ini kita baru menera 2 tempat yang berlokasi di Warunggunung dan Cileles, sedangkan yang tiga lokasi lagi rencananya akan ditera besok. Eh, tapi yang satu belum tentu waktunya karena katanya belum siap,” katanya saat diwawancarai redaksibiem, Kamis (18/6/2020).

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Lebak Agus Reza menambahkan, selain SPBU mini milik swasta pihaknya juga menera SPBU milik BUMN Undang Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. “Tera kita akan dilakukan setiap tahun sekali, selain SPBU mini ini, juga SPBU milik Pertamina,” tuturnya.

Lebih lanjut, Agus menegaskan, jika dalam pengecekan ditemukan tidak sesuai dengan takaran maka akan diberikan teguran. “Selain itu jika masyarakat menemukan takaran kurang maka laporkan ke Disperindag,” tandasnya.

Nah sobat biem, jika kalian mengisi bahan bakar dimanapun itu perlu diperhatikan takarannya ya. (EMR)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button