KOTA SERANG, biem.co – Ramainya Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kota Serang yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, direspons oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Moch Poppy Nopriadi, Selasa (12/05/2020).
Melalui pesan singkat WhatsApp, Poppy mengatakan terdaftarnya PNS ke dalam penerima BST merupakan ketidaksengajaan.
Ia menduga data yang digunakan merupakan data Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun lalu.
“Kemungkinan itu salah data. Karena yang bersangkutan ada pada data survei tahun lalu yang ada di DTKS,” ujarnya, Selasa (12/5/2020).
Sebagai tindak lanjut, Poppy mengaku akan memeriksa terlebih dahulu data tersebut, apakah yang bersangkutan benar PNS atau bukan. Jika benar, ia akan mencoret dalam daftar penerima BST.
“Kalau benar yang bersangkutan merupakan PNS, maka akan kami coret dan digantikan dengan yang berhak dan layak mendapat bantuan. Dan selanjutnya akan kami laporkan ke Kemensos sebagai tindak lanjut,” tandasnya. (iy)