Kabar

Kabupaten Serang Masuk Wilayah Rawan Pilkada

KABUPATEN SERANG, biem.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan indeks kerawanan pemilu (IKP) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, Selasa (25/2/2020).

Berdasarkan hasil pemetaan, rata-rata penyelenggaraan pilkada di kabupaten/kota berada dalam kategori rawan sedang dan penyelenggaraan pilkada provinsi masuk dalam kategori rawan tinggi.

“Oleh karena itu, dibutuhkan pencegahan pelanggaran dan pengawasan penyelenggaraan pilkada secara maksimal yang melibatkan semua pemangku kepentingan,” demikian disampaikan Humas Bawaslu dalam keterangan tertulisnya.

Di tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Serang menjadi salah satu daerah yang memiliki skor kerawanan tertinggi, yakni 66,04. Skor tersebut membuat wilayah yang dipimpin Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah ini menempati posisi ke-13 dari 15.

Adapun 15 kabupaten/kota dengan skor dan level tertinggi tersebut, diantaranya Kabupaten Manokwari (80,89); Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (80,89); Kota Makassar, Sulawesi Selatan (78,01); Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (74,94); Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (72,48); Kabupaten Sula, Maluku Utara (71,45); dan Kota Sungai Penuh, Jambi (70,63).

Disusul dengan Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara (70,62); Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (70,20); Kota Tomohon, Sulawesi Utara (66,89); Kota Ternate, Maluku Utara (66,25); Kabupaten Serang, Banten (66,04); Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (65,03); dan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (64,53).

Diketahui, dimensi-dimensi kerawanan pada tingkat kabupaten/kota memiliki skor rata-rata 51,65 yang
masuk dalam kategori rawan sedang.

“Artinya, kerawanan pilkada di tingkat kabupaten/kota berada pada level 4 yang berarti lebih dari setengah indikator kerawanan berpotensi terjadi,” terang Bawaslu. (hh)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button