KABUPATEN SERANG, biem.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mengumumkan hasil penelitian administrasi kelengkapan persyaratan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2020.
Berdasarkan hasil penelitian administrasi kelengkapan persyaratan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ditetapkan dalam Berita Acara Rapat Pleno Komisioner KPU Kabupaten Serang Nomor: 05/PP.04.2/BA/KPU Kab. Srg/I/2020.
Berikut daftar nama-nama calon anggota PPK se-Kabupaten Serang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2020 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Unduh Pengumuman Administrasi Calon Anggota PPK 2020.
Untuk diketahui, pelaksanaan seleksi tertulis akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Kamis, 30 Januari 2020
Waktu: Pukul 13.00 WIB s.d selesai
Tempat: MTS Negeri 1 Serang, Jl. Ciptayasa No. Km 1, Singamerta, Kec. Ciruas, Serang, Banten.
Catatan:
- Membawa tanda terima pendaftaran;
- Membawa KTP/tanda pengenal;
- Membawa alat tulis;
- Berpakaian rapi, sopan, dan bersepatu tertutup;
- Wajib hadir 30 menit sebelum acara dimulai.
KPU Kabupaten Serang mengimbau masyarakat untuk dapat menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap nama-nama tersebut secara langsung ke Kantor KPU Kabupaten Serang atau melalui pos beralamat di Jalan Kitapa No 33, Cilame, Kota Serang, Banten atau melalui email [email protected]. (red)