KOTA SERANG, biem.co – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Furtasan Ali Yusuf menyebutkan APBD Kota Serang paling minim dibandingkan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Hal tersebut dilontarkan Furtasan saat Reses Anggota DPRD Provinsi Banten kesatu tahun sidang 2019-2020 yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kota Serang, Selasa (26/11/2019).
Furtasan menyebutkan bahwa APBD Kota Serang yang berkisar di angka Rp1,3 triliun itu hampir sama dengan anggaran satu OPD yang ada di provinsi, sehingga ia berharap bantuan keuangan menjadi prioritas.
“Ini paling minim, Kota Serang seharusnya mendapat anggaran lebih besar karena ibu kota provinsi. Kedua ini adalah wajah atau etalase Provinsi Banten, yang ketiga adalah ini kota yang masih baru,” kata Furtasan kepada awak media.
Baca Juga
“Kalau bisa bantuan keuangan dua kali lipat dari yang sekarang, yaitu Rp45 miliar,” tambahnya.
Bantuan keuangan yang masih minim tersebut dituturkan olehnya merupakan hasil dari pandangan kebutuhan serta kemampuan masing-masing wilayah tadi.
Di tempat yang sama, mengenai bantuan keuangan pihak Pemkot Serang yang kali ini diwakili Wali Kota Serang, Syafrudin berharap mendapat bantuan anggaran lebih besar. Sebab, sebagai Ibu Kota Provinsi Banten, mulai dari Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, dan para pegawai hingga anggota dewannya banyak tinggal di Kota Serang.
“Ini seolah-olah tidak ada yang memperjuangkan,” katanya.
Kendati bantuan anggaran yang diterima Kota Serang merupakan yang terminim dibandingkan kota dan kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Banten, akan tetapi Syafrudin mengaku akan tetap menerima bantuan sebesar Rp45 miliar tersebut karena sudah menjadi kebijakan pihak provinsi dan Badan Anggaran.
Dengan kondisi anggaran yang minim, Syafrudin meminta pembangunan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Serang dapat dibangun oleh Pemerintah Provinsi Banten. (Iqbal)