KabarTerkini

Panwaslu: 70 Persen APK di Kabupaten Serang Rusak dan Hilang

 

SERANG, biem.co — Sejak beberapa waktu yang lalu, KPU Kabupaten Serang telah mendistribusikan dan memasang alat peraga kampanye seperti baliho, spanduk, serta umbul umbul di semua kecamatan yang ada di Kabupaten Serang. Ternyata, panwaslu menemukan banyak dari alat peraga yang menggunakan uang negara itu telah rusak dan hilang.

 

Menurut Panwaslu Kabupaten Serang, dari hasil pengawasan, diperkirakan ada sekitar 70 persen alat peraga kampanye yang dipasang KPU Kabupaten Serang sudah hilang dan rusak.

 

“Lokasinya tersebar merata di semua kecamatan, salah satunya di Kecamatan Ciruas yang balihonya rusak dan hilang,” ujar Komisioner Panwaslu Kabupaten Serang Sobari, (30/9) kemarin.

 

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengaku akan melakukan penggantian, namun terlebih dahulu akan melakukan identifikasi untuk mengetahui jumlah pasti alat peraga kampanye yang rusak dan hilang di setiap kecamatan.

 

KPU Kabupaten Serang beserta Panwaslu Kabupaten Serang berharap agar masyarakat ikut serta menjaga alat peraga kampanye yang telah dipasang.

 

“Mengingat alat peraga kampanye tersebut dibuat menggunakan uang negara,” pangkas Nasehudin. (firo)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button